Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“PestaBola” Sosialisasi Piala Dunia 2018

sertifikasi
PESTABOLA – Direktur Operasional PT PestaBola Indonesia (PBI) Gery Aloysius Yesayas (kanan) saat memberikan keterangan terkait gelaran PestaBola di Bali.

BALI TRIBUNE - Selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2018 dari PT Futbal Momentum Asia (FMA), PT PestaBola Indonesia (PBI) mengadakan sosialisasi di Bali, Kamis (12/4). Menurut Direktur Operasional PT PBI, Gery Aloysius Yesayas, sosialisasi dilakukan supaya masyarakat di Bali mengetahui bahwa seluruh penayangan Piala Dunia Rusia 2018 hanya bisa dilakukan oleh individu/perusahaan yang telah memiliki sertifikasi yang diterbitkan PT PBI. “Kami tidak ingin tayangan Piala Dunia 2018 oleh pihak terkait apakah itu hotel, restoran maupun pihak lainnya dengan tujuan komersial di Bali tidak mendapatkan sertifikasi dari kami,” ujar Gery Yesayas didampingi legal standing PT PBI, Gede Indria, di Kuta, kemarin. Dikatakan Gery Yesayas, setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, yang dimulai dari tanggal 14 Juni hingga 15 Juli 2018, mulai sekarang sudah bisa mendaftarkan diri online di www.pestabola.co.id. “Di situ (secara online) dijelaskan mengenai berbagai ketentuan dan cara-caranya. Untuk satu titik atau tempat menyiarkan Piala Dunia 2018 biaya sertifikasinya senilai Rp 42 juta. Kalau untuk hotel yang siarannya bisa disaksikan di kamar-kamar hotel, tentu biayanya berbeda,” kata Gery Yesayas. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 200 perusahaan yang sudah mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikasi siaran Piala Dunia 2018, dan sertifikasi pertama di Bali telah dikeluarkan kepada Kutabex Hotel, Kuta. Namun Yesayas enggan menyebutkan berapa nilai untuk sertifikasi Kutabex. Begitu juga dengan royalti yang dibayarkan PT PBI selaku pemegang lisensi public viewing dan public exibhition Piala Dunia 2018 kepada PT FMA, dia enggan menyebutkan. Namun yang jelas, kata dia, setiap sertifikat atau izin yang dikeluarkan PBI, maka pihak pemilik sertifikasi berhak menayangkan 64 siaran Piala Dunia 2018. Lebih jauh Gery Yesayas mengatakan,  masyarakat Indonesia adalah warga yang akrab dengan budaya menonton bersama yang biasa diadakan individu atau perusahaan dalam beragam industri kepada kalayak ramai. Hal tersebut diyakini karena kebanyakan pecinta bola, menonton bola bersama lebih seru dan menyenangkan dibanding menonton bola sendiri. "Diketahui bahwa pada tahun 2014, yakni 74 persen dari seluruh penduduk Indonesia menyaksikan Piala Dunia, hal tersebut enam persen lebih tinggi dari Jerman yang memenangkan Piala Dunia 2014," ucapnya. Gery Yesayas mengatakan pesatnya perkembangan digital dan teknologi memengaruhi masyarakat Indonesia, termasuk para antusias sepakbola. Kini komunitas bola tidak hanya lagi bertemu pada saat menonton bola bersama, namun melakukan pemenuhan di beragam wadah media sosial dan komunitas "online" lainnya. Ia mengatakan konsep "PestaBola" tersebut muncul untuk menanamkan kepada masyarakat Indonesia bahwa budaya menonton bola bersama bukan lagi dikhususkan hanya untuk menikmatinya di balik layar kaca, namun memungkinkan masyarakat untuk saling berhubungan, baik dalam dunia digital maupun dunia nyata. "Pesta bola sebagai wadah publik diharapkan mampu berpartisipasi dan memberikan edukasi terhadap perlindungan hak cipta dan hak siar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.