Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petang Sebagai Daerah Konservasi, Musrembang RKPD Kecamatan Petang 183 Usulan Senilai Rp 619 M Lebih

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Petang bertempat di ruang Pertemuan Giri Gosana Kantor Camat Petang, Senin (10/2).
Balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Petang bertempat di Kantor Camat Petang, Senin (10/2/2020). 
 
Musrenbang mengambil tema "Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan SDM Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya dan Lingkungan Hidup" ini turut dihadiri Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, Camat Petang I Wayan Darma, Perwakilan TP PKK Kabupaten Badung serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung serta perwakilan desa se-Kecamatan Petang.
 
Wabup Suiasa, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang 2021 merupakan penuntasan pelaksanaan PPNSB Kabupaten Badung. Dimana sebelumnya dilaksanakan di desa yaitu Musrenbangdes dan sekarang di Kecamatan Petang merupakan yang ke 4. Musrenbang Kecamatan Petang mempertegas dan menajamkan kembali yang berkait tentang target- target pencapaian Visi Misi Daerah 2016- 2021 dalam rangka untuk menuntaskan ruang lingkup cakupan, termasuk substansi-substansi perencanaan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016 - 2021 khususnya yang berkaitan dengan kewilayahan masyarakat di Kecamatan Petang.
 
"Untuk di wilayah Petang yang menjadi prioritas pengamanan dan penegasan adalah mempertegas kembali komitmen kita dilihat dari sisi wilayah dan potensi yang ada di Kecamatan Petang ini kita sudah sepakati wilayah ini adalah sebagai daerah konservasi sebagai penyangga dan merupakan daerah produksi," tegasnya.
 
Oleh karena itu menurut Wabup Suiasa produksi yang dikembangkan dalam sektor pertanian, diorientasikan untuk tahun 2020 - 2021 lebih banyak fokus dan dominan tentang keberhasilan di sektor pertanian, karena sebagai jaminan untuk mensukseskan PPNSB dan 5 prioritas yang ditetapkan dalam Visi Misi Daerah 2016 - 2021, khusunya untuk infrastrutur di sektor pertanian.
 
"Saya minta kepada OPD terkait untuk menuntaskan pelaksanaan PPNSB yang kita jabarkan pada RPJMD Kabupaten Badung 2016-2021, jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan," katanya.
 
Di sela- sela kesempatan ini pula Wabup Suiasa, mempertegaskan kepada masyarakat jangan takut untuk mengonsumsi daging babi, karena virus yang menyerang babi tidak bisa menular kepada manusia.
 
Sementara itu Camat Petang I Wayan Darma melaporkan, Kecamatan Petang terdiri dari 7 Desa, dengan 51 Banjar Dinas serta 27 Desa Adat. Prioritas usulan berdasarkan Musrenbang Desa sebanyak 183 usulan yang dibagi menjadi 4 kelompok sektor prioritas, antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 11 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 128 usulan, sektor sosial dan budaya terdiri dari 40 usulan dan sektor pengembangan SDM terdiri dari 4 usulan dengan Pagu anggaran Rp 619.283.826.500,00.
 
Bila dibandingkan dengan usulan Musrenbang tahun 2019 sebanyak 149 usulan, dan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 183 usulan. "Adapun permasalahan di Kecamatan Petang yang menjadi usulan dalam Musrenbang ini untuk mendapat perhatian seperti rencana pembangunan jembatan Petang sebelah timur Pasar Petang menuju Banjar Angantiga, pembangunan jembatan Jempanang - Sekarmuti, pembangunan jembatan Getasan menuju Payangan, Gianyar, Pembangunan Sport Center Lapangan Umum Petang, pembangunan drainase serta pembangunan trotoar jalan protokol Desa Carangsari, dan perbaikan Infrastruktur penunjang pertanian seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani, " jelasnya.
 
Sementara itu Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan.   
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.