Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Cabai Dilatih Gerdal Hama Ramah Lingkungan

Bali Tribune / GERDAL HAMA - Kadis Pertanian dan Pangan bersama anggota kelompok tani Manik Pertiwi Desa Penarungan sedang melakukan Gerdal Hama cabai dengan bahan yang ramah lingkungan.

balitribune.co.id | MangupuraSalah satu kendala petani dalam pengembangan budidaya cabai adalah mahalnya biaya produksi dan sangat rentan dengan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) terutama di saat musim pancaroba yang berdampak terhadap penurunan produksi dan gagal panen. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan bekerjasama dengan UPTD BPTPHBUN Bali melaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama yang ramah lingkungan bertempat di Kelompok tani Manik Pertiwi Desa Penarungan Kecamatan Mengwi, Rabu (3/8) lalu.

Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana SSos MSi usai mengikuti kegiatan Gerdal mengungkapkan meningkatnya harga cabai belakangan ini disebabkan adanya serangan hama antraxnose yang menyerang tanaman cabai di berbagai daerah sentra produksi cabai yang dipicu cuaca ekstrem yang mengakibatkan turunnya produksi dan pasokan. Untuk itu pihaknya menjalin kerjasama dengan UPTD BPTPHBUN Bali mengajak petani cabai untuk dapat menanggulangi serangan hama dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan untuk mengurangi ketergantungan petani pada bahan-bahan kimia yang berdampak pada lingkungan.

Menurut Wijana, upaya ini penting dilakukan agar petani mampu mengatasi hama secara mandiri dengan bahan-bahan alami seperti dengan pupuk mengandung APH, Paenibacillus polymyxa, Trikotech, Feromon Ferokop dan Likat Kuning untuk menangkap sejenis serangga semuanya ramah lingkungan yang pada akhirnya akan dapat mengurangi pengeluaran petani serta meningkatkan produktivitas dan kualitas cabai menuju pertanian sehat yang sejalan dengan arah pengembangan pertanian organik di Bali.

Sementara itu Kepala UPTD BPTPHBUN Bali Sri Wahyuni mengatakan pihaknya memberikan dukungan dalam hal pengendalian OPT karena tanaman cabai sangat rentan diserang berbagai hama terlebih lagi Badung tahun ini mendapatkan kegiatan Kampung Cabai seluas 20 hektar pihaknya siap ikut mengawal agar program ini berjalan sukses melalui kegiatan Gerdal ini.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.