balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewacanakan pemberian gaji kepada para petani di Gumi Keris, Badung. Saat ini pihaknya bersama DPRD Badung tengah mematangkan regulasi mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.
"Nah dengan regulasi ini, kita matangkan hari ini dalam proses dan saya ingin memberikan sebuah kebijakan yang memberikan insentif kepada petani, biar kali pertama petani digaji lho," ujar Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/10/2023).
Selama ini, kata Giri Prasta, Pemkab Badung sudah memberikan berbagai kemudahan bagi petani. Mulai dari bantuan gagal panen, subsidi pupuk hingga gratis pajak bagi lahan pertanian.
Sekarang pihaknya ingin ada gaji bagi para petani di Badung.
“Jika berbicara gagal panen, kemudian berbicara masalah subsidi dan berbicara masalah pajak yang tidak dipungut, hal itu sudah berjalan. Nanti, akan ada insentif ini,” katanya.
Bupati asal Pelaga, Petang ini juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen ingin meningkatkan kesejahetaraan petani. Yaitu dengan membeli produk petani.
“Kami ingin wujudkan petani bangga menjadi petani,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga memerintahkan Dinas Pertanian dan Pangan begitu juga Bagian Perekonomian Badung agar benar-benar melindungi petani. Yaitu melakukan pengendalian jangan sampai kekuatan pengijon, kekuatan pengepul dan tengkulak mendominasi pemasaran hasil panen petani.
“Tidak kita inginkan, setiap panen anjlok. Kami akan gerakan semua organisasi perangkat daerah ini untuk melindungi masyarakat petani,” ucapnya.
Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan bupati (Perbup) untuk regulasi insentif petaninya.
”Saya ingin ada dulu, kalau bagi Giri Prasta, semakin besar semakin banyak kan itu yang kita inginkan. Tetapi kita harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah, uangnya dulu kita lihat baru kita buat program. Jangan dibalik lho,” pungkasnya.