Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani di Badung Bakal Digaji

Bali Tribune / INSENTIF - Petani di Badung bakal mendapat insentif/gaji dari Pemerintah Kabupaten.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mewacanakan pemberian gaji kepada para petani di Gumi Keris, Badung. Saat ini pihaknya bersama DPRD Badung tengah mematangkan regulasi mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani. 

"Nah dengan regulasi ini, kita matangkan hari ini dalam proses dan saya ingin memberikan sebuah kebijakan yang memberikan insentif kepada petani, biar kali pertama petani digaji lho," ujar Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/10/2023).

Selama ini, kata Giri Prasta, Pemkab Badung sudah memberikan berbagai kemudahan bagi petani. Mulai dari bantuan gagal panen, subsidi pupuk hingga gratis pajak bagi lahan pertanian.

Sekarang pihaknya ingin ada gaji bagi para petani di Badung.

“Jika berbicara gagal panen, kemudian berbicara masalah subsidi dan berbicara masalah pajak yang tidak dipungut, hal itu sudah berjalan. Nanti, akan ada insentif ini,” katanya.

Bupati asal Pelaga, Petang ini juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen ingin meningkatkan kesejahetaraan petani. Yaitu dengan membeli produk petani.

“Kami ingin wujudkan petani bangga menjadi petani,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga memerintahkan Dinas Pertanian dan Pangan begitu juga Bagian Perekonomian Badung agar benar-benar melindungi petani. Yaitu melakukan pengendalian jangan sampai kekuatan pengijon, kekuatan pengepul dan tengkulak mendominasi pemasaran hasil panen petani.

“Tidak kita inginkan, setiap panen anjlok. Kami akan gerakan semua organisasi perangkat daerah ini untuk melindungi masyarakat petani,” ucapnya.

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan bupati (Perbup) untuk regulasi insentif petaninya.

”Saya ingin ada dulu, kalau bagi Giri Prasta, semakin besar semakin banyak kan itu yang kita inginkan. Tetapi kita harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah, uangnya dulu kita lihat baru kita buat program. Jangan dibalik lho,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.