Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

Penggaraman
Bali Tribune / PENGGARAMAN - Proses penggaraman tradisional di Karangdadi, Kusamba, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

​Berdasarkan pantauan pada Selasa (15/9/2026), sebanyak dua ton garam hasil produksi media tunnel masih tertahan dan menumpuk di gudang penyimpanan kelompok petani garam. Garam tersebut rencananya akan diproses ulang menggunakan metode tradisional agar dapat diperjualbelikan kembali.

​Salah satu petani garam lokal, Ni Nengah Pura (50), mengonfirmasi bahwa tidak ada pembeli yang berminat menampung hasil olahan media tunnel. "Garam dengan tunnel tidak ada yang mau beli. Stoknya masih di gudang kelompok sekitar dua ton. Selama ini hanya ada yang membeli seharga Rp10.000 per kilogram untuk campuran pakan ternak," ujar Nengah Pura di pesisir Karangdadi, Selasa (15/9/2026).

​Imbas dari berhentinya penggunaan metode ini, fasilitas instalasi tunnel bantuan Kemensos di kawasan tersebut terpantau terbengkalai. Kerangka bambu mulai melapuk, sementara plastik UV yang menjadi komponen utama pengeringan mengalami kerusakan parah hingga terlepas.

​Ketua Kelompok Tani Garam Sarining Segara Desa Kusamba, I Nengah Diana, menegaskan bahwa para petani tidak akan kembali mengoperasikan sistem tunnel meskipun memasuki musim hujan. Menurutnya, kualitas komoditas yang dihasilkan tidak memenuhi standar pasar garam Kusamba. "Walaupun musim hujan, kami tidak kembali ke tunnel. Hasilnya tidak ada yang minat dan memicu kerugian produksi. Garam tunnel rasanya kurang gurih, teksturnya lebih kasar, dan kurang bersih," tegas Nengah Diana.

​Nengah Diana menambahkan, pasar konsumsi tetap memilih garam Kusamba yang diproduksi secara tradisional menggunakan media palungan kayu. Selain memiliki tekstur lebih lembut dan rasa gurih yang khas, nilai jual garam tradisional tergolong stabil di kisaran harga Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram. 

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.