Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Jembrana Merugi Akibat 'Padi Rebah'

Bali Tribune/Petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepenebas dibanding menjual gabah ke KUD

balitribune.co.id | Negara - Pasca musim panen padi di Jembrana, sejumlah persoalan yang dihadapi petani pun telah mengemuka. Kerugian yang dihadapi petani padi akibat padi rebah menjadi evaluasi instansi terkait.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama dikonfirmasi Jumat (10/5) menyatakan sejumlah instansi dan lembaga terkait yang tergabung dalam Dewan Ketahanan Pangan Jembrana telah dirapatkan terkait persoalan itu.

Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan Jembrana ini mengatakan padi rebah akibat terjangan angin dan hujan ini merupakan resiko terburuk yang dihadapi petani, “ini memang tidak bisa diprediksi karena faktor alam” ujarnya.

Ketika padi rebah terendam air dan terkena lumpur, maka dipastikan akan mempengaruhi harga jual padi, terlebih ketika bulir padi telah tumbuh sebelum dipanen. Kondisi ini diperparah ketika petani enggan menjual gabah namun menjual padi kepada penebas.

“Penebas setelah memberikan panjar kepetani tidak memberikan kepastian waktu penen, saat padi rebah malah kabur sedangkan petani menunggu-nunggu hingga bulir padinya tumbuh dan akhirnya rugi,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan tidak ada pihak penebas maupun dari Perpadi yang hadir dalam rapat tersebut, “padahal kami ingin juga ada kepastian perjanjian antara penebas dengan petani seperti terkait jangka waktu pemberian DP termasuk kepastian harga beli padi sehingga petani juga punya bargaining” jelasnya.

Sedangkan KUD yang menerima dana talangan hanya bisa membeli gabah sesuai perjanjian tri partit. Ada 7 KUD tapi mereka kan membeli gabah. Kalau membeli padi kan menyalahi. Sehingga kedepan kami harapkan setiap subak punya sekha manyi sendiri sehingga petani tidak lagi menjual padi” jelasnya. Namun diakuinya KUD juga belum optimal menampung seluruh hasil panen padi di Jembrana.

Terlebih dari plafon anggaran dana talangan Rp 5 miliar diakuinya saat ini baru terealisasi Rp2,8 miliar. Daya tampung dan sarana yang dimiliki KUD juga menurutnya kapasitasnya masih terbatas.

“Yang Rp5 miliar saja itu hitungan saya hanya menyerap kurang dari 5 persen dari luasan sawah yang mencapai 6.700 hektar sehingga kita juga tidak apriori terhadap pihak swasta. Penebas masih kita butuhkan. Kita juga sadari kondisi KUD seperti gudang, lahan jemur dan rice milling unit (RMU) yang perlu direvitalisasi” jelasnya.

Ia juga mengakui harga pembelian pemerintah (APP) saat ini masih rendah yakni harga gabah kering panen (GKP) hanya Rp3.700 per kilogram sedangkan harga beli dipasaran jauh melebihi GKP.

Kesenjangan GKP dengan harga saat ini menyebabkan Perum Bulog sebagai BUMN tidak bisa membeli hasil panen petani di Jembrana. Sehingga pihaknya mengusulkan agar dilakukan revisi GKP,

“Bulog di Jembrana hanya ada gudangnya saja, itupun barangnya dari luar Jembrana. Bulog kesulitan juga membeli gabah petani karean GKPnya rendah sedangkan harga jual saat ini sudah meningkat. Masukan kita ada revisi APP karena Perpres 12 tahun 2015 sudah empat tahun tidak direvisi. Kalau bisa naik sehingga Bulog juga bisa mengambil dari petani disini” paparnya. Namun pihaknya berharap saat-saat tertentu Perum Bulog sebagai lembaga pemerintah juga bisa membantu daerah dan petani. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.