Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Jembrana Merugi Akibat 'Padi Rebah'

Bali Tribune/Petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepenebas dibanding menjual gabah ke KUD

balitribune.co.id | Negara - Pasca musim panen padi di Jembrana, sejumlah persoalan yang dihadapi petani pun telah mengemuka. Kerugian yang dihadapi petani padi akibat padi rebah menjadi evaluasi instansi terkait.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama dikonfirmasi Jumat (10/5) menyatakan sejumlah instansi dan lembaga terkait yang tergabung dalam Dewan Ketahanan Pangan Jembrana telah dirapatkan terkait persoalan itu.

Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan Jembrana ini mengatakan padi rebah akibat terjangan angin dan hujan ini merupakan resiko terburuk yang dihadapi petani, “ini memang tidak bisa diprediksi karena faktor alam” ujarnya.

Ketika padi rebah terendam air dan terkena lumpur, maka dipastikan akan mempengaruhi harga jual padi, terlebih ketika bulir padi telah tumbuh sebelum dipanen. Kondisi ini diperparah ketika petani enggan menjual gabah namun menjual padi kepada penebas.

“Penebas setelah memberikan panjar kepetani tidak memberikan kepastian waktu penen, saat padi rebah malah kabur sedangkan petani menunggu-nunggu hingga bulir padinya tumbuh dan akhirnya rugi,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan tidak ada pihak penebas maupun dari Perpadi yang hadir dalam rapat tersebut, “padahal kami ingin juga ada kepastian perjanjian antara penebas dengan petani seperti terkait jangka waktu pemberian DP termasuk kepastian harga beli padi sehingga petani juga punya bargaining” jelasnya.

Sedangkan KUD yang menerima dana talangan hanya bisa membeli gabah sesuai perjanjian tri partit. Ada 7 KUD tapi mereka kan membeli gabah. Kalau membeli padi kan menyalahi. Sehingga kedepan kami harapkan setiap subak punya sekha manyi sendiri sehingga petani tidak lagi menjual padi” jelasnya. Namun diakuinya KUD juga belum optimal menampung seluruh hasil panen padi di Jembrana.

Terlebih dari plafon anggaran dana talangan Rp 5 miliar diakuinya saat ini baru terealisasi Rp2,8 miliar. Daya tampung dan sarana yang dimiliki KUD juga menurutnya kapasitasnya masih terbatas.

“Yang Rp5 miliar saja itu hitungan saya hanya menyerap kurang dari 5 persen dari luasan sawah yang mencapai 6.700 hektar sehingga kita juga tidak apriori terhadap pihak swasta. Penebas masih kita butuhkan. Kita juga sadari kondisi KUD seperti gudang, lahan jemur dan rice milling unit (RMU) yang perlu direvitalisasi” jelasnya.

Ia juga mengakui harga pembelian pemerintah (APP) saat ini masih rendah yakni harga gabah kering panen (GKP) hanya Rp3.700 per kilogram sedangkan harga beli dipasaran jauh melebihi GKP.

Kesenjangan GKP dengan harga saat ini menyebabkan Perum Bulog sebagai BUMN tidak bisa membeli hasil panen petani di Jembrana. Sehingga pihaknya mengusulkan agar dilakukan revisi GKP,

“Bulog di Jembrana hanya ada gudangnya saja, itupun barangnya dari luar Jembrana. Bulog kesulitan juga membeli gabah petani karean GKPnya rendah sedangkan harga jual saat ini sudah meningkat. Masukan kita ada revisi APP karena Perpres 12 tahun 2015 sudah empat tahun tidak direvisi. Kalau bisa naik sehingga Bulog juga bisa mengambil dari petani disini” paparnya. Namun pihaknya berharap saat-saat tertentu Perum Bulog sebagai lembaga pemerintah juga bisa membantu daerah dan petani. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.