Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani kaldera Danau Batur Kesulitan Dapatkan Bahan Bakar

Bali Tribune / Aktitas petani di kaldera Gunung Batur

balitribune.co.id | BangliKondisi delematis dihadapi petani dikawasan kaldera Danau Batur, Kecamatan Kintamani. Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) justru kini petani kesulitan mendapatkan BBM baik jenis Pertalite maunpun Pertamax yang digunakan menggerakan mesin pompa air untuk menyiram tanaman jenis holtikultura. Hal tersebut diungkapkan salah seorang petani, Gede Koyan Eka Putra, Selasa  (13/9).

Kata Gede Koyan, sebelum naiknya harga, para petani tidak begitu kesulitan dapatkan bahan bakar. Namun kondisi berbanding terbalik tatkala harga naik justru petani sulit dapatkan BBM.

”Sebelum kenaikan harga, petani dengan mudah membeli minyak di kios-kios, namun kini banyak kios tidak lagi jual minyak,” ujar mantan anggota DPRD Bangli ini.

Dari informasi yang didapat kini ada pembatasan untuk pembelian minyak atau pelarangan beli minyak gunakan grigen. Sebelumnya pemilik kios masih bisa membeli minyak di pom bensin gunakan grigen.

”Kondisi ini sangat dirasakan petani, karena untuk dapatkan minyak harus jauh-jauh ke pom bensin,” ujar pria asal Desa Buahan, Kecamatan Kintamani ini.

Dalam sehari rata rata petani habiskan bahan bakar untuk gerakan mesin pompa air kisaran 5-7 liter per hari.

Kesulitan juga dirasakan oleh masyrakat khususnya  yang tinggal dikawasan balik bukit yang jarak tempuh ke pom bensin sangat jauh

“Kami berharap ada semacam solusi yang diberikan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat khususnya para petani yang ada di wilayah kaldera batur dan balik bukit,” harap Gede Koyan Eka Putra.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Made Alit Parwata saat dikonfirmasi mengatakan untuk penggunaan bahar bakar jenis solar dan juga minyak tanah pihaknya memang sudah ada mengeluarkan rekomendasi. Contohnya untuk penggunaan solar pada mesin traktor. 

Sedangkan untuk pertalite maupun pertamax pihaknya mengaku belum berani mengeluarkan rekomendasi. "Kami masih koordinasikan hal ini," jelasnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.