Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Subak Tuntut Kembalikan Status Atas Lahan Mereka

Bharata
A A Bharata

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar, AA Bharata, di sela-sela panen raya padi di Subak Getas pada Rabu (1/6), menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh KpW BI Bali. Dia mengatakan, apa yang dilakukan BI telah menumbuhkan kembali kesadaran petani untuk kembali mengolah lahannya. “Kita sambut baik langkah BI dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menggarap lahan basah di Subak Getas ini, hingga hasil panennya meningkat,” ujarnya.

Kendati demikian, di tengah keberhasilan panen raya, ada terselip keluhan pihak petani Subak Getas yang menyayangkan lahan mereka masuk kawasan L/C (Land of Conselation). Artinya, lahan yang mereka garap sebenarnya telah berubah status, bukan lagi lahan basah, tapi telah menjadi kawasan pengembangan. Menyikapi hal ini Bupati Gianyar menjelaskan, aturan yang ada mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa sepenggal sepenggal.

“Nanti kita akan perdakan itu, tapi aturan itu mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa parsial,” katanya. Ketika dikonfirmasi, apakah lahan basah di Subak Getas sudah ditetapkan menjadi kawasan lahan abadi, ia hanya mengatakan, lahan yang ada tidak semuanya lahan abadi, tapi ada juga yang L/C. Bharata sendiri di hadapan anggota subak menyatakan kesanggupannya untuk memperjuangkan lahan L/C di Subak Getas untuk dijadikan lahan abadi.

Di sisi lain, Ketut Sumaba, salah seorang anggota subak yang hadir dalam panen raya yampaikan keluhannya pada Bharata tentang mahalnya pajak yang mesti ditanggung ia dan kawan kawan atas lahan yang dimilikinya. Ketika Sumaba yang juga Mangku Puseh ditanya berapa pajak yang mesti dibayarkan pihaknya setiap tahun, ia mengatakan lupa berapa nominalnya. Namun dengan berterus terang ia nyatakan, tidak mampu membayar pajak itu.

“Berapa pastinya yang mesti tyang (saya, red) bayar, tyang lupa. Tapi setelah lahan itu jadi L/C terus terang tyang ndak bisa bayar,” akunya. Menurut keterangan Sumaba, perubahan status lahan ini dimulai sejak tahun 1999. “Padahal pada tahun 1999 begitu proyek L/C dimulai warga di sini (Subak Getas, red) telah menyatakan penolakan. Sampai sekarang kalau tagihan pajaknya datang, langsung saja saya simpan,” jelasnya.

Ia menyatakan, kondisi ini memberatkan petani. Ia menilai, pemerintah lambat merespons persoalan ini. “Kalau ndak salah, sudah tiga kali kami ajukan permohonan perubahan itu, sejak tahun 2001, tapi tidak pernah ada tindak lanjut sampai sekarang,” keluhnya lagi. Ia mengharapkan pemerintah lebih responsif lagi menyikapi persoalan yang ada, jangan lantas mengemukakan berbagai alasan. Dia mengatakan, dengan ketersediaan air yang selalu mencukupi, dulu dalam setahun dia bisa panen tiga kali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.