Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Subak Tuntut Kembalikan Status Atas Lahan Mereka

Bharata
A A Bharata

Gianyar, Bali Tribune

Bupati Gianyar, AA Bharata, di sela-sela panen raya padi di Subak Getas pada Rabu (1/6), menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh KpW BI Bali. Dia mengatakan, apa yang dilakukan BI telah menumbuhkan kembali kesadaran petani untuk kembali mengolah lahannya. “Kita sambut baik langkah BI dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali menggarap lahan basah di Subak Getas ini, hingga hasil panennya meningkat,” ujarnya.

Kendati demikian, di tengah keberhasilan panen raya, ada terselip keluhan pihak petani Subak Getas yang menyayangkan lahan mereka masuk kawasan L/C (Land of Conselation). Artinya, lahan yang mereka garap sebenarnya telah berubah status, bukan lagi lahan basah, tapi telah menjadi kawasan pengembangan. Menyikapi hal ini Bupati Gianyar menjelaskan, aturan yang ada mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa sepenggal sepenggal.

“Nanti kita akan perdakan itu, tapi aturan itu mesti dilihat secara keseluruhan, tidak bisa parsial,” katanya. Ketika dikonfirmasi, apakah lahan basah di Subak Getas sudah ditetapkan menjadi kawasan lahan abadi, ia hanya mengatakan, lahan yang ada tidak semuanya lahan abadi, tapi ada juga yang L/C. Bharata sendiri di hadapan anggota subak menyatakan kesanggupannya untuk memperjuangkan lahan L/C di Subak Getas untuk dijadikan lahan abadi.

Di sisi lain, Ketut Sumaba, salah seorang anggota subak yang hadir dalam panen raya yampaikan keluhannya pada Bharata tentang mahalnya pajak yang mesti ditanggung ia dan kawan kawan atas lahan yang dimilikinya. Ketika Sumaba yang juga Mangku Puseh ditanya berapa pajak yang mesti dibayarkan pihaknya setiap tahun, ia mengatakan lupa berapa nominalnya. Namun dengan berterus terang ia nyatakan, tidak mampu membayar pajak itu.

“Berapa pastinya yang mesti tyang (saya, red) bayar, tyang lupa. Tapi setelah lahan itu jadi L/C terus terang tyang ndak bisa bayar,” akunya. Menurut keterangan Sumaba, perubahan status lahan ini dimulai sejak tahun 1999. “Padahal pada tahun 1999 begitu proyek L/C dimulai warga di sini (Subak Getas, red) telah menyatakan penolakan. Sampai sekarang kalau tagihan pajaknya datang, langsung saja saya simpan,” jelasnya.

Ia menyatakan, kondisi ini memberatkan petani. Ia menilai, pemerintah lambat merespons persoalan ini. “Kalau ndak salah, sudah tiga kali kami ajukan permohonan perubahan itu, sejak tahun 2001, tapi tidak pernah ada tindak lanjut sampai sekarang,” keluhnya lagi. Ia mengharapkan pemerintah lebih responsif lagi menyikapi persoalan yang ada, jangan lantas mengemukakan berbagai alasan. Dia mengatakan, dengan ketersediaan air yang selalu mencukupi, dulu dalam setahun dia bisa panen tiga kali.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.