Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petanque Klungkung TC di Tabanan

Bali Tribune/ PETANQUE - Cabang olahraga petanque Badung saat test event di Tabanan belum lama ini.
balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus Kabupaten Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Klungkung menggelar training camp (TC) bagi atlet petanque di Kabupaten Tabanan. Dipilihnya kabupaten yang tahun ini menjadi tuan rumah Porprov Bali XIV tersebut, supaya TC dilakukan dengan langsung melakukan pengenalan venue.
 
"Jadi, agar atlet kami bisa beradaptasi dengan lapangan yang dipergunakan untuk pertandingan. Jika sudah bisa adaptasi dengan baik, kepercayaan diri mereka juga semakin meningkat dan bisa mendapat hasil yang memuaskan," ucap Ketua Pengkab FOPI Klungkung, I Gede Putu Winastra, Rabu (10/7).
 
TC itu sendiri diakui pihaknya berlangsung selama dua minggu yang sudah dimulai sejak tanggal 8 Juli lalu. Selain rutin mengadakan latihan di lapangan, para atlet juga diikutkan dalam sebuah kompetisi. "Total atlet yang ikut sebanyak 12 orang dengan didampingi 2 pelatih dan 1 ofisial," tambahnya.
 
Mengenai target yang diinginkan, dengan persiapan yang matang ini FOPI Klungkung berharap bisa mempersembahkan emas di tiap kategori yang dipertandingkan. Adapun jumlah nomor yang diperlombakan nanti saat Porprov Bali 2019 sebanyak 11 nomor, dan Klungkung mengikuti seluruh nomor.
 
Adapun 12 atlet yang mengikuti TC itu yakni Desy Rinjani, Kadek Devi, Dayu Manik, Kadek Melati ,Widhi Cahyani, Intan, Widiana, Ardi, Pande Nuada, Kadek Yogix, Ngurah Mertayoga dan Kadek Yoga.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.