Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Sapi Disidak Tim Yustisi

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Yustisi Gabungan Satpol PP Klungkung sidak peternakan warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan warga adanya peternakan sapi milik warga yang buang limbah ke sungai, Tim Satpol PP Klungkung menurunkan anggotanya 40 orang bersama  tim Gabungan yang terdiri dari Kejaksaan 2 orang, TNI 2 orang, Polri 6 orang, DLHP 2 orang untuk melakukan sidak pemeriksaan ke unit-unit usaha peternakan warga.

Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui saat Sidak Tim Yustisi Gabungan, Selasa (17/5/22), menyatakan, sidak Satpol PP Klungkung bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan, TNI, Polri, DLHP melakukan pemeriksaan lapangan ,utamanya ketempat peternakan warga. Lokasi yang disidak antara lain peternakan  di Dusun Bajing, ditemukan adanya pelanggaran, usaha peternakan milik warga bernama I Wayan Kerthiasa limbahnya dibuang ke sungai.

“Didusun Bajing ini tim Yustisi menemukan limbah sapi peternakan milik I Wayan Kerthiasa yang disalurkan langsung ke kali dan berdasarkan hasil koordinasi kami bersama tim di lapangan yang bersangkutan kami panggil untuk menghadap ke Kantor Satpol  PP Klungkung untuk di dengar keterangannya, Rabu (18/5/22) jam 09.00 wita,” ujar Putu Suarta.

Dari kawasan Dusun Bajing, Tim Yustisi lanjut menuju ke Kelurahan Semara Pura Klod di Jl. Sakura, di sana tim menemukan 2 perusahan tahu yang berbeda, juga membuang limbahnya ke sungai. Keedua usaha perajin tahu ini milik Komang Ardiasa dan Komang Widhi Adnyana. “Untuk temuan pelanggaran ini hasil kordinasi kami dengan tim yustisi, kami juga memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung jam 09.00 Wita pada Rabu (18/5/22) untuk didengar keterangannya,” tegasnya.

Kasatpol PP Putu Suarta menambahkan, untuk sementara mereka mereka yang dipanggil diberrikan pembinaan terlebih dahulu. “Kita lakukan pembinaan terlebih dahulu saat dipanggil nanti jika masih membandel melakukan pelanggaran yang sama ,nanti baru kita langssung berikan tindakan tipiring pada mereka,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.