Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi Jadi Tersangka, Manajemen Pelindo Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Humas Pelindo III Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III angkat bicara terkait ditetapkannya tiga petinggi di tubuh perusahaan BUMN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Humas Pelindo III Regional Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah yang ditemui Bali Tribune di Pelindo III Benoa, Selasa (20/4/2021) menegaskan, pihak manajemen menghormati proses hukum dan tetap kooperatif.
 
"Pihak manajemen di regional Bali - Nusa Tenggara tidak akan menghalangi - halangi proses hukumnya," ujarnya.
 
Namun Siti Juariah enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus dugaan penggelapan yang menjerat ketiga petingginya itu. "Untuk kasusnya seperti apa kami dari manajemen Regional Bali Nusra sendiri tidak tahu seperti apa. Dan sepengetahuan saya, belum ada manajemen yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mungkin untuk yang lebih berkompetennya, nanti saya kasih nomor kontak orangnya di Surabaya untuk bisa dikonfirmasi agar lebih jelas," katanya.
 
Sebelumnya, Direktur Reskrimusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga orang petinggi Pindo yang tersandung kasus dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III. Salah satunya adalah GM PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara. "Ada tiga orang. Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Tersangka kasus penggelapan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (19/4/2021) malam.
 
Dijelaskan Kus Nugroho, ketiga tersangka itu adalah KS selaku Direksi Pelindo III. WS selaku Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL), IB selaku Ganeral Manager (GM) dari PT PEL. Namun ia belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh ketiga tersangka itu.
 
"Mereka ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 31 Maret 2021," terangnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.