Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi Jadi Tersangka, Manajemen Pelindo Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Humas Pelindo III Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III angkat bicara terkait ditetapkannya tiga petinggi di tubuh perusahaan BUMN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Humas Pelindo III Regional Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah yang ditemui Bali Tribune di Pelindo III Benoa, Selasa (20/4/2021) menegaskan, pihak manajemen menghormati proses hukum dan tetap kooperatif.
 
"Pihak manajemen di regional Bali - Nusa Tenggara tidak akan menghalangi - halangi proses hukumnya," ujarnya.
 
Namun Siti Juariah enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus dugaan penggelapan yang menjerat ketiga petingginya itu. "Untuk kasusnya seperti apa kami dari manajemen Regional Bali Nusra sendiri tidak tahu seperti apa. Dan sepengetahuan saya, belum ada manajemen yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mungkin untuk yang lebih berkompetennya, nanti saya kasih nomor kontak orangnya di Surabaya untuk bisa dikonfirmasi agar lebih jelas," katanya.
 
Sebelumnya, Direktur Reskrimusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga orang petinggi Pindo yang tersandung kasus dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III. Salah satunya adalah GM PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara. "Ada tiga orang. Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Tersangka kasus penggelapan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (19/4/2021) malam.
 
Dijelaskan Kus Nugroho, ketiga tersangka itu adalah KS selaku Direksi Pelindo III. WS selaku Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL), IB selaku Ganeral Manager (GM) dari PT PEL. Namun ia belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh ketiga tersangka itu.
 
"Mereka ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 31 Maret 2021," terangnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.