Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi Jadi Tersangka, Manajemen Pelindo Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Humas Pelindo III Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III angkat bicara terkait ditetapkannya tiga petinggi di tubuh perusahaan BUMN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Humas Pelindo III Regional Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah yang ditemui Bali Tribune di Pelindo III Benoa, Selasa (20/4/2021) menegaskan, pihak manajemen menghormati proses hukum dan tetap kooperatif.
 
"Pihak manajemen di regional Bali - Nusa Tenggara tidak akan menghalangi - halangi proses hukumnya," ujarnya.
 
Namun Siti Juariah enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus dugaan penggelapan yang menjerat ketiga petingginya itu. "Untuk kasusnya seperti apa kami dari manajemen Regional Bali Nusra sendiri tidak tahu seperti apa. Dan sepengetahuan saya, belum ada manajemen yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mungkin untuk yang lebih berkompetennya, nanti saya kasih nomor kontak orangnya di Surabaya untuk bisa dikonfirmasi agar lebih jelas," katanya.
 
Sebelumnya, Direktur Reskrimusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga orang petinggi Pindo yang tersandung kasus dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III. Salah satunya adalah GM PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara. "Ada tiga orang. Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Tersangka kasus penggelapan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (19/4/2021) malam.
 
Dijelaskan Kus Nugroho, ketiga tersangka itu adalah KS selaku Direksi Pelindo III. WS selaku Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL), IB selaku Ganeral Manager (GM) dari PT PEL. Namun ia belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh ketiga tersangka itu.
 
"Mereka ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 31 Maret 2021," terangnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.