Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi PDIP Badung Laporkan Belasan Akun Medsos ke Mapolres Badung, Sebarkan Hoax Megawati Wafat

Bali Tribune/ MELAPOR - Ketua DPC PDIP Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekretarisnya Putu Parwata didampingi sejumlah kader saat melapor ke Polres Badung, Selasa (14/9/2021).

balitribune.co.id |  Mangupura - Kabar bohong (hoax) yang menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sakit bahkan meninggal di media sosial (Medsos) membuat geram para kader ‘banteng’ di Kabupaten Badung. Buntutnya belasan akun medsos penyebar hoax langsung dilaporkan oleh petinggi PDIP Badung ke Mapolres Badung, Selasa (14/9/2021).
 
Laporan dilakukan langsung oleh Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris DPC Putu Parwata di SPKT Polres Badung dengan didampingi sejumlah kader partai.
 
Giri Prasta yang juga Bupati Badung ini mengaku sengaja melaporkan belasan akun medsos ke SPKT Polres Badung lantaran telah menyebarkan hoax terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial yang membuat resah masyarakat dan para kader partai.
 
Dalam laporannya, Giri Prasta dan Parwata juga membawa sejumlah dokumen terkait hoax dimaksud sebagai alat bukti.
 
"Setelah kita lakukan rapat, hari ini kita melaporkan beberapa akun terkait Undang-undang ITE No 11 tahun 2008, berkenaan dengan kabar bohong yang disampaikan oleh oknum. Bahkan sudah kita berikan dokumen sebagai alat bukti sepenuhnya," ujar Giri Prasta.
 
Selain itu, pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk turut mengawal kasus ini.
 
"Karena kita melihat sebuah negara adalah tatanan negara hukum, maka kami mengambil langkah hukum, agar negara bisa hadir agar kami dapat keadilan dengan kasus ini," katanya.
 
Laporan ini, menurut politisi asal Pelaga, Petang ini, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
 
"Dengan turunnya UU ITE, kita diberikan kebebasan untuk berargumentasi, baik itu di media cetak, elektronik dan sosial. Hanya saja semua itu rambu-rambunya sudah diatur. Saya kira itu yang perlu diatur," paparnya
 
Pihaknya selaku petugas partai di Badung mengaku akan mengawal proses hukum ini agar ditegakkan. Pihaknya mengaku tidak terima ada kabar bohong terkait dengan  Ketua Umum PDIP yang juga Presiden RI ke 5  beredar di medsos.
 
“Saya menjadi petugas partai, jadi jelas dong kami pasti akan bela,” tegasnya, sembari menambahkan dirinya selaku kader partai bertanggungjawab penuh atas laporan tersebut.
 
Sementara Putu Nova Chirst Andika Graha Parwata selaku kuasa hukum menyatakan bahwa ada sebanyak 12 akun media sosial yang dilaporkan ke Polres Badung yakni Akun Twitter milik @JafarSalman23; Akun Twitter milik @Icu663; Akun Twitter milik @ibnupurna; Akun Twitter milik @bobbyandhika7; Akun Twitter milik @gandawan; Akun Twitter milik @4ngelianaPutri; Akun Instagram milik _genocid.anon3; Akun Whatsapp M Feri pada nomor 085727373061; Akun Whatsapp Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895; Akun Whatsapp Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918; Akun Youtube milik Hersubono Point; serta dan  akun Tiktok milik @dhianrama18.
 
"Sebenarnya jika saya lihat kasusnya memang tidak ada di Bali. Namun tetap kita laporkan sehingga mendapat perlindungan hukum," ujarnya.
 
Laporan terkait kasus itu pun katanya data sudah lengkap. Menurutnya kejadian perkara yang jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi para kader Partai PDI di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia pada umumnya dan di Wilayah Provinsi Bali pada khususnya yang mana masing-masing memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput. 
 
“Tentu beredarnya kabar bohong ini sangat meresahkan masyarakat khususnya kader PDIP. Untuk itu, PDIP mengambil langkah hukum,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.