Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi PDIP Badung Laporkan Belasan Akun Medsos ke Mapolres Badung, Sebarkan Hoax Megawati Wafat

Bali Tribune/ MELAPOR - Ketua DPC PDIP Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekretarisnya Putu Parwata didampingi sejumlah kader saat melapor ke Polres Badung, Selasa (14/9/2021).

balitribune.co.id |  Mangupura - Kabar bohong (hoax) yang menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sakit bahkan meninggal di media sosial (Medsos) membuat geram para kader ‘banteng’ di Kabupaten Badung. Buntutnya belasan akun medsos penyebar hoax langsung dilaporkan oleh petinggi PDIP Badung ke Mapolres Badung, Selasa (14/9/2021).
 
Laporan dilakukan langsung oleh Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris DPC Putu Parwata di SPKT Polres Badung dengan didampingi sejumlah kader partai.
 
Giri Prasta yang juga Bupati Badung ini mengaku sengaja melaporkan belasan akun medsos ke SPKT Polres Badung lantaran telah menyebarkan hoax terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial yang membuat resah masyarakat dan para kader partai.
 
Dalam laporannya, Giri Prasta dan Parwata juga membawa sejumlah dokumen terkait hoax dimaksud sebagai alat bukti.
 
"Setelah kita lakukan rapat, hari ini kita melaporkan beberapa akun terkait Undang-undang ITE No 11 tahun 2008, berkenaan dengan kabar bohong yang disampaikan oleh oknum. Bahkan sudah kita berikan dokumen sebagai alat bukti sepenuhnya," ujar Giri Prasta.
 
Selain itu, pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk turut mengawal kasus ini.
 
"Karena kita melihat sebuah negara adalah tatanan negara hukum, maka kami mengambil langkah hukum, agar negara bisa hadir agar kami dapat keadilan dengan kasus ini," katanya.
 
Laporan ini, menurut politisi asal Pelaga, Petang ini, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
 
"Dengan turunnya UU ITE, kita diberikan kebebasan untuk berargumentasi, baik itu di media cetak, elektronik dan sosial. Hanya saja semua itu rambu-rambunya sudah diatur. Saya kira itu yang perlu diatur," paparnya
 
Pihaknya selaku petugas partai di Badung mengaku akan mengawal proses hukum ini agar ditegakkan. Pihaknya mengaku tidak terima ada kabar bohong terkait dengan  Ketua Umum PDIP yang juga Presiden RI ke 5  beredar di medsos.
 
“Saya menjadi petugas partai, jadi jelas dong kami pasti akan bela,” tegasnya, sembari menambahkan dirinya selaku kader partai bertanggungjawab penuh atas laporan tersebut.
 
Sementara Putu Nova Chirst Andika Graha Parwata selaku kuasa hukum menyatakan bahwa ada sebanyak 12 akun media sosial yang dilaporkan ke Polres Badung yakni Akun Twitter milik @JafarSalman23; Akun Twitter milik @Icu663; Akun Twitter milik @ibnupurna; Akun Twitter milik @bobbyandhika7; Akun Twitter milik @gandawan; Akun Twitter milik @4ngelianaPutri; Akun Instagram milik _genocid.anon3; Akun Whatsapp M Feri pada nomor 085727373061; Akun Whatsapp Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895; Akun Whatsapp Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918; Akun Youtube milik Hersubono Point; serta dan  akun Tiktok milik @dhianrama18.
 
"Sebenarnya jika saya lihat kasusnya memang tidak ada di Bali. Namun tetap kita laporkan sehingga mendapat perlindungan hukum," ujarnya.
 
Laporan terkait kasus itu pun katanya data sudah lengkap. Menurutnya kejadian perkara yang jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi para kader Partai PDI di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia pada umumnya dan di Wilayah Provinsi Bali pada khususnya yang mana masing-masing memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput. 
 
“Tentu beredarnya kabar bohong ini sangat meresahkan masyarakat khususnya kader PDIP. Untuk itu, PDIP mengambil langkah hukum,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.