Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi PDIP Badung Laporkan Belasan Akun Medsos ke Mapolres Badung, Sebarkan Hoax Megawati Wafat

Bali Tribune/ MELAPOR - Ketua DPC PDIP Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekretarisnya Putu Parwata didampingi sejumlah kader saat melapor ke Polres Badung, Selasa (14/9/2021).

balitribune.co.id |  Mangupura - Kabar bohong (hoax) yang menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sakit bahkan meninggal di media sosial (Medsos) membuat geram para kader ‘banteng’ di Kabupaten Badung. Buntutnya belasan akun medsos penyebar hoax langsung dilaporkan oleh petinggi PDIP Badung ke Mapolres Badung, Selasa (14/9/2021).
 
Laporan dilakukan langsung oleh Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris DPC Putu Parwata di SPKT Polres Badung dengan didampingi sejumlah kader partai.
 
Giri Prasta yang juga Bupati Badung ini mengaku sengaja melaporkan belasan akun medsos ke SPKT Polres Badung lantaran telah menyebarkan hoax terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial yang membuat resah masyarakat dan para kader partai.
 
Dalam laporannya, Giri Prasta dan Parwata juga membawa sejumlah dokumen terkait hoax dimaksud sebagai alat bukti.
 
"Setelah kita lakukan rapat, hari ini kita melaporkan beberapa akun terkait Undang-undang ITE No 11 tahun 2008, berkenaan dengan kabar bohong yang disampaikan oleh oknum. Bahkan sudah kita berikan dokumen sebagai alat bukti sepenuhnya," ujar Giri Prasta.
 
Selain itu, pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk turut mengawal kasus ini.
 
"Karena kita melihat sebuah negara adalah tatanan negara hukum, maka kami mengambil langkah hukum, agar negara bisa hadir agar kami dapat keadilan dengan kasus ini," katanya.
 
Laporan ini, menurut politisi asal Pelaga, Petang ini, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
 
"Dengan turunnya UU ITE, kita diberikan kebebasan untuk berargumentasi, baik itu di media cetak, elektronik dan sosial. Hanya saja semua itu rambu-rambunya sudah diatur. Saya kira itu yang perlu diatur," paparnya
 
Pihaknya selaku petugas partai di Badung mengaku akan mengawal proses hukum ini agar ditegakkan. Pihaknya mengaku tidak terima ada kabar bohong terkait dengan  Ketua Umum PDIP yang juga Presiden RI ke 5  beredar di medsos.
 
“Saya menjadi petugas partai, jadi jelas dong kami pasti akan bela,” tegasnya, sembari menambahkan dirinya selaku kader partai bertanggungjawab penuh atas laporan tersebut.
 
Sementara Putu Nova Chirst Andika Graha Parwata selaku kuasa hukum menyatakan bahwa ada sebanyak 12 akun media sosial yang dilaporkan ke Polres Badung yakni Akun Twitter milik @JafarSalman23; Akun Twitter milik @Icu663; Akun Twitter milik @ibnupurna; Akun Twitter milik @bobbyandhika7; Akun Twitter milik @gandawan; Akun Twitter milik @4ngelianaPutri; Akun Instagram milik _genocid.anon3; Akun Whatsapp M Feri pada nomor 085727373061; Akun Whatsapp Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895; Akun Whatsapp Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918; Akun Youtube milik Hersubono Point; serta dan  akun Tiktok milik @dhianrama18.
 
"Sebenarnya jika saya lihat kasusnya memang tidak ada di Bali. Namun tetap kita laporkan sehingga mendapat perlindungan hukum," ujarnya.
 
Laporan terkait kasus itu pun katanya data sudah lengkap. Menurutnya kejadian perkara yang jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi para kader Partai PDI di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia pada umumnya dan di Wilayah Provinsi Bali pada khususnya yang mana masing-masing memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput. 
 
“Tentu beredarnya kabar bohong ini sangat meresahkan masyarakat khususnya kader PDIP. Untuk itu, PDIP mengambil langkah hukum,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.