Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinju PON Dijaring Melalui Pra-PON dan Popwil

IGM Adi Swandana

 BALI TRIBUNE - Pra-PON cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan bakal menggunakan dua jalur untuk bisa lolos PON XX/2020 di Papua mendatang. Dua jalur itu yakni melalui Pra-PON itu sendiri yang bakal digelar Oktober di Jawa Barat, serta sebelumnya di Popwil Agustus mendatang di Ternate, Maluku. Dua jalur tersebut diutarakan Komisi Teknik (Komtek) Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana. “Memang event Pra-PON dihelat melalui dua jalur tersebut. Jadi untuk kalangan pelajar bisa berlaga di Popwil. Kalau soal aturan usia yakni petinju yang turut di Pra-PON usia 19 – 40 tahun,” ujar Adi Swandana, Kamis (10/1) di Denpasar. Dipaparkannya, untuk petinju yang turun di Popwil nantinya, yang tembus atau bertanding di final, maka bakal langsung lolos PON. Itu artinya dua petinju per kelas yang lolos PON nantinya. Begitu juga untuk di Pra-PON. “Kalau kelas yang dipertandingkan nantinya yakni 17 kelas untuk putra dan 17 kelas untuk putri. Hanya saja, khusus untuk Bali kelas yang diikuti bakal disesuaikan dengan petinju yang ada. Petinju Bali sendiri yang bisa diandalkan sekitar 9 sampai 10 petinju putra. Sedangkan untuk putri, Bali masih kesulitan untuk memiliki yang tangguh,” imbuh Adi Swandana. Lantas siapa yang bakal berlaga di Popwil atau di Pra-PON? Pria yang juga pelatih tinju nasional itu menyebutkan, jika untuk petinju putra Bali tidak perlu diragukan lagi kualitasnya, karena sudah memiliki pengalaman dan prestasi nasional. “Sudah tak perlu diragukan di Pra-PON nanti untuk petinju Bali, karena di PON Jawa Barat 2016 silam mampu menyumbangkan medali perak dan perunggu kepada Bali. Apalagi latihan mereka juga rutin,” cetus Adi Swandana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.