Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petir Sambar Gedong Penyimpenan Pura Dalem Peliatan

Bali Tribune / PEMADAMAN – Petugas lakukan pemadaman kebakaran pura akibat tersambar petir

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah hujan lebat, petugas Pemadam Kebakaran di tiga pos berjibaku memadamkan api di Pura Dalem Puri Peliatan, Ubud, Minggu (20/3). Petugas harus berhati-hati karena objek yang terbakar adalah Gedong Penyimpenan yang posisinya cukup tinggi dan percikan apinya berpotensi hinggapi atap palinggih lainnya.

Penyebab kebakaran dipastikan karena sambaran petir. Seluruh bagian atap ludes terbakar dan pretima  yang tersimpan dalam kotak brangkas dapat diselamatkan. Sedikitnya enam unit mobil damkar dari Pos Induk Gianyar, Sukwati dan Ubud dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar bagian atap Gedong Panyimpenan di Pura Dalem Puri, Desa Adat Peliatan, Ubud sekitar pukul 14.00 Wita.

Meski hujan mengguyur cukup lebat, api terus berkobar di bagian atap Ijuk. Petugas pun harus berhati-hati melakukan penyemprotan, untuk menghindari percikan api beterbangan. "Dalam penanganan ini, kami harus berhati-hati. Api di atap ijuk itu memang sulit dipadamkan.  Bahkan salam guyuran hujan pun masih menyala, karena apinya  masuk ke pori-pori atap," ungkap Danki Damkar Gianyar Dewa Putu Anom.

Musibah ini diketahui pertama kali oleh Mangku Dalem Puri, yakni Mangku Gusti Ngurah Putra. Dirinya saat itu berada di areal Pura Dalem Puri untuk mempersiapkan sarana dan prasarana banten untuk upacara terkait dengan hari suci Kajeng Kliwon Wuudan. Saat itu hujan deras dan disertai dengan angin kencang dan kilatan petir disusul suara gemuruh yang sangat keras. Saat itu pula  Gusti  Mangku melihat  sebagian menur atay ujung bangunan yang terbuat dari tanah lihat jatuh. "Saat menoleh ke atas  saya dapati ada asap dan kobaran api yang muncul. Saya bergegas keluar dari areal Pura Dalem Puri untuk memberitahu dan meminta tolong kepada warga yang ada di luar Pura Dalem Puri untuk memadamkan api," ungkapnya.

Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama menyebutkan, pihaknya  sudah  lengsung menurunkan personil untuk membantu petuhas pemadam kebakaran Gianyar.  Dalam musibah itu,  yang terbakar adalah bagian atap bangunan Pelinggih. Syukurnya, benda sakral seperti Pretima patung Dewi, Pretima Pusaka, bunga emas yang disimpan dalam Sefity box luput dari amuman api. "Kerugian materiil  ditafsir kurang lebih tiga ratus juta rupiah. Palinggihnya cukup tinggi  dan tidak berisi panangkal petir," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.