Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Pembebasan Panitia Ngaben Sudaji Desak Polres Buleleng Hentikan Penyidikan

Bali Tribune / Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana
balitribune.co.id | Singaraja - Desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, terus bergulir. Seperti aksi yang dilakukan DPP Persadha Nusantara melalui aksi penggalangan tanda tangan (petisi) mereka mendesak Polres Buleleng agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)  terhadap kasus itu. Selama sepekan petisi itu disebar melalui sosmed, sudah mendapat ribuan dukungan dari masyarakat Bali. Tak kurang 2.500 orang sudah memberikan dukungan melalui  tanda tangan.
 
"Kami sudah mendapat 2.500 dukungan melalui tanda tangan agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Sudaji," kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana, Senin (25/5).
 
Selaku pendamping non litigasi kasus ngaben Sudaji, Suardana menambahkan, digagasnya dukungan melalui petisi terhadap Ketua Panitia Ngaben Massal Sudaji, Gede Suwardana ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Bali dan Kapolres Buleleng agar proses hukum  kasus tersebut dihentikan dan membebaskan Gede Suwardana dari segala sangkaan atas kasus itu
"Masyarakat Bali sangat antusias dengan ajakan melalui petisi itu dan ini sangat menggembirakan. Kami berharap dukungan ini makin bertambah sebagai bagian partisipasi publik mengawal penegakan hukum yang fair dan bermanfaat secara hukum dan berkeadilan," imbuhnya.
 
Mantan Ketua KPU Buleleng ini menyebut, penetepan status tersangka terhadap ketua pengabenan massal Sudaji saat masa pandemi Covid-19, tidak adil. Pasalnya, krama yang melaksanakan pengabenan di Desa Sudaji sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di desa. 
Bahkan menurut Suardana, kegiatan ngaben massal tidak menabrak aturan dalam UU Kekarantina, Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular. Apalagi didaearah itu tidak  dalam status PSBB. 
 
Aktivis KMHDI Buleleng ini membandingkan kasus Sudaji dengan kasus kerumunan massa di Kampung Jawa, Denpasar saat malam takbiran dengan menyalakan smoke bomb, memukul bedug menjelang Idul Fitri dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
"Kasus itu (Kampung Jawa,red) belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Kami mendesak aparat keamanan memperlakukan semua masyarakat sama di depan hukum (Equality before the law)," tegasnya.
 
Suardana beranggapan, atas  kasus tersebut, rakyat Bali merasakan ketidak adilan  dalam penegakan hukum di tengah pandemi covid-19.
"Rasa keadilan harus dihadirkan di tengah masyarakat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.