Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Polusi Suara di Canggu, Satpol PP Tunggu Rapat dengan Provinsi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraSuara bising yang ditimbulkan dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti bar, beach club, dan night club di wilayah Canggu, Kuta Utara membuat marah warga sekitar. Pasalnya, polusi suara yang amat jor-joran ini juga tidak ada batasan waktu.

Sebagai bentuk protes, masyarakat pun membuat petisi di dunia maya. Yakni, lewat situs www.change.org, petisi Basmi Polusi Suara di Canggu. Dalam petisi yang mengatasnamakan penduduk Bali, pekerja dan masyarakat yang tinggal di Canggu, yang merasa sangat terganggu sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Pengurus Harian PHDI Bali Nyoman Kenak, Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Berawa.

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Selasa (13/9) membenarkan polusi suara yang menyebabkan warga sekitar terganggu.

“Suara yang besar itu dianggap mengganggu,” ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat yang melakukan komplain.

“Kami akan segera rapatkan dengan pihak Satpol PP. Biar ada dasar hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Pasalnya, pengaturan suara dan jam operasional tempat hiburan semacam ini diatur lewat Inmendagri No 42 Tahun 2022 dan Pergub Bali No 16 Tahun 2016.

“Kami akan bahas ini (petisi–red) besok (hari ini –red) di Provinsi Bali, karena masih debatable. Satu sisi ada peraturan yang memayungi pelaku usaha, pada sisi lain masyarakat juga supaya terayomi,” ucapnya.

Pun demikian, pihaknya sudah mendata usaha-usaha resto, bar, beach club, cafe yang rata-rata memutar musik dengan pengeras suara. Usaha ini berada di wilayah Desa Tibubeneng dan Canggu, Kuta Utara.

“Yang dipermasalahkan di seputaran Desa Tibubeneng dan Canggu,” tukas Suryanegara.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.