Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Polusi Suara di Canggu, Satpol PP Tunggu Rapat dengan Provinsi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraSuara bising yang ditimbulkan dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti bar, beach club, dan night club di wilayah Canggu, Kuta Utara membuat marah warga sekitar. Pasalnya, polusi suara yang amat jor-joran ini juga tidak ada batasan waktu.

Sebagai bentuk protes, masyarakat pun membuat petisi di dunia maya. Yakni, lewat situs www.change.org, petisi Basmi Polusi Suara di Canggu. Dalam petisi yang mengatasnamakan penduduk Bali, pekerja dan masyarakat yang tinggal di Canggu, yang merasa sangat terganggu sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Pengurus Harian PHDI Bali Nyoman Kenak, Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Berawa.

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Selasa (13/9) membenarkan polusi suara yang menyebabkan warga sekitar terganggu.

“Suara yang besar itu dianggap mengganggu,” ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat yang melakukan komplain.

“Kami akan segera rapatkan dengan pihak Satpol PP. Biar ada dasar hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Pasalnya, pengaturan suara dan jam operasional tempat hiburan semacam ini diatur lewat Inmendagri No 42 Tahun 2022 dan Pergub Bali No 16 Tahun 2016.

“Kami akan bahas ini (petisi–red) besok (hari ini –red) di Provinsi Bali, karena masih debatable. Satu sisi ada peraturan yang memayungi pelaku usaha, pada sisi lain masyarakat juga supaya terayomi,” ucapnya.

Pun demikian, pihaknya sudah mendata usaha-usaha resto, bar, beach club, cafe yang rata-rata memutar musik dengan pengeras suara. Usaha ini berada di wilayah Desa Tibubeneng dan Canggu, Kuta Utara.

“Yang dipermasalahkan di seputaran Desa Tibubeneng dan Canggu,” tukas Suryanegara.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.