Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Polusi Suara di Canggu, Satpol PP Tunggu Rapat dengan Provinsi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraSuara bising yang ditimbulkan dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti bar, beach club, dan night club di wilayah Canggu, Kuta Utara membuat marah warga sekitar. Pasalnya, polusi suara yang amat jor-joran ini juga tidak ada batasan waktu.

Sebagai bentuk protes, masyarakat pun membuat petisi di dunia maya. Yakni, lewat situs www.change.org, petisi Basmi Polusi Suara di Canggu. Dalam petisi yang mengatasnamakan penduduk Bali, pekerja dan masyarakat yang tinggal di Canggu, yang merasa sangat terganggu sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Pengurus Harian PHDI Bali Nyoman Kenak, Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Berawa.

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Selasa (13/9) membenarkan polusi suara yang menyebabkan warga sekitar terganggu.

“Suara yang besar itu dianggap mengganggu,” ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat yang melakukan komplain.

“Kami akan segera rapatkan dengan pihak Satpol PP. Biar ada dasar hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Pasalnya, pengaturan suara dan jam operasional tempat hiburan semacam ini diatur lewat Inmendagri No 42 Tahun 2022 dan Pergub Bali No 16 Tahun 2016.

“Kami akan bahas ini (petisi–red) besok (hari ini –red) di Provinsi Bali, karena masih debatable. Satu sisi ada peraturan yang memayungi pelaku usaha, pada sisi lain masyarakat juga supaya terayomi,” ucapnya.

Pun demikian, pihaknya sudah mendata usaha-usaha resto, bar, beach club, cafe yang rata-rata memutar musik dengan pengeras suara. Usaha ini berada di wilayah Desa Tibubeneng dan Canggu, Kuta Utara.

“Yang dipermasalahkan di seputaran Desa Tibubeneng dan Canggu,” tukas Suryanegara.

wartawan
ANA
Category

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.