Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petrus Senapan Angin Resahkan Warga Tampaksiring

Bali Tribune / Gambar CCTV korban disalip pengendara motor

balitribune.co.id | Gianyar - Dua kali menjadi korban penembakan senjata angin di Tampaksiring. Kali kedua korban Ida Bagus Putu Ardana (41). Warga banjar Penaka, Tampaksiring tertembak di bagian kepala saat melintas di Jalan Raya Ir. Soekarno, tepatnya di Banjar Bukit, Tampaksiring, Sabtu (1/6) lalu.

Dari informasi yang diterima, Selasa (4/6), penembak misterius ini disebutkan sudah dua kali melakukan penembakan terhadap korban.  Sebelumnya Tanggal 8 Mei 2024 lalu, korban juga tertembak di bagian punggung.

Dari keterangan korban di kepolisian, Sabtu lalu korban berangkat dari rumahnya di Banjar Penaka menuju Desa Mancawarna. Saat sampai di dekat JNT Tampaksiring korban mendengar suara tembakan, lalu mengenai kepala korban, sehingga sempat berhenti di depan JNT Tampaksiring. Setelh diperiksa kepalanya mengeluarkan darah karena terkena peluru.  Pemuda asli Banjar Penaka Tampaksiring ini dilarikan ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Selanjutnya dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar. "Sempat opname di RS sejak Sabtu itu, kemarin Senin baru pulang," ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya.

Pascakejadian tersebut, pihak keluraga pun telah melapor ke Polsek Tampaksiring. Lantaran korban Ida Bagus Ardana sudah dua kali mendapatkan tembakan serupa yang mengenai di bawah leher, tepatnya pada bagian punggungnya pada Tanggal 8 Mei 2024 lalu.

"Dengan adanya kasus penembakan ini, tentu korban was was, dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus penembakan ini termasuk motifnya apa," tegas sumber.

Sementara rekaman CCTV yang beredar, korban yang menggunakan sepeda motor Yanaha Jupiter Z tengah melintas lalu mengecek kepalanya pascaditembak. Sementara di belakangnya hanya ada seorang pengendara sepeda motor matik warna hitam, menggunakan jaket hitam kebiruan dan helm hitam sambil seperti menyembunyikan sesuatu di depan jok motornya.

Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membenarkan telah menerima laporan korban. Kini pihaknya pun sudah langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Iya benar, laporan telah kami terima. Maaf ya kami masih lidik. Sabar dulu, perkembangannya akan kami akan informasikan segera," terang Kapolsek singkat.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.