Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petualangan Daihatsu Terios 7 Wonders Eksplorasi Keindahan Sumba

Bali Tribune/ Daihatsu saat menjelajah Bukit Tenau, Sumba.


balitribune.co.id | Sumba - Bertajuk ‘Beautiful Sumba Exploration’ Daihatsu kembali menggelar ekspedisi Terios 7 Wonders. Tahun ini eksplorasi pesona keindahan alam Sumba, Nusa Tenggara Timur, 24 – 27 Maret 2022.

Program ekspedisi atau petualangan ini bertujuan untuk menjelajah destinasi bersejarah, situs budaya kearifan lokal, serta keindahan nusantara, khususnya di Sumba, Nusa Tenggara Timur, sekaligus membuktikan ketangguhan Terios sebagai ‘Sahabat Petualang’ di berbagai kondisi jalan di Indonesia.

Pada petualangan selama 4 hari dengan rute sejauh sekitar 300 KM ini, tim ekspedisi menjelajahi 7 destinasi, dimulai dari Danau Weekuri; Desa Adat Prai Ijing; Desa Adat Prailiu; Bukit Tenau; Pantai Puru Kambera; Air Terjun Tanggedu; dan Savana Tanggedu.

Petualangan ikonik tahunan khas Daihatsu ini merupakan penyelenggaraan yang ke-9 kalinya setelah sebelumnya sukses menjelajahi area Sumatera pada tahun 2012, Jawa (2013), Kalimantan (2014), Flores (2015), Sulawesi (2016), Maluku Utara (2017), Maluku Selatan (2018), serta Bengkulu, Pontianak, dan Kolaka (2019).

“Ekspedisi Terios 7 Wonders merupakan ajang pembuktian untuk menunjukkan performa Terios dalam dibawa berpetualang, sekaligus memberikan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia melalui beragam kekayaan budaya, kearifan lokal, hingga pesona keindahan alam nusantara,” ujar Rudy Ardiman, Domestic Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.