Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Awasi Pemotongan Babi Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan Pastikan Semua Babi Layak Konsumsi

Bali Tribune/ PERSIAPAN - Pemotongan babi untuk persiapan Galungan oleh kelompok masyarakat di Kabupaten Badung, Senin (22/7).
balitribune.co.id |Mangupura  - Pemotongan babi oleh masyarakat maupun rumah potong hewan (RPH) untuk persiapan Hari Raya Galuangan mendapat pengawasan ketat dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Senin (23/7).
 
I Gede Asrama selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menyatakan, pemeriksaan  daging babi ini untuk memastikan bahwa babi yang sudah dipotong layak konsumsi.
 
“Hari ini (kemarin) petugas sudah menyebar ke lapanga untuk memeriksa daging babi,” ujarnya.
 
Jumlah petugas yang turun ke lapangan terdiri dari 32 dokter hewan, 30 petugas teknis. Tim ini pun dibantu langsung oleh sekitar 100 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud, Denpasar.
 
Dikatakan, petugas ini selain menyasar rumah potong hewan, petugas juga menyasar rumah warga yang melakukan pemotongan sendiri.
 
“Yang kami pantau tidak hanya RPH, tapi juga pemotongan secara kelompok maupun mandiri,” kata Asrama.
 
Ia pun menjelaskan ada dua metode dalam pemeriksaan, yakni antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong). Pemeriksaan antemortem untuk melihat ciri-ciri fisik. Sedangkan pemeriksaan postmortem yang dilakukan ialah berupa pemeriksaan organ dalam hewan kurban seperti hati, limpa, dan paru.
 
“Yang diperiksa itu babi saat masih hidup dan setelah dipotong-potong,” jelasnya.
 
Apakah ada temuan daging babi tidak layak konsumsi? Ditanya begitu, pejabat asal Kelurahan Kapal, Mengwi ini, menyebut sejauh ini seluruh daging babi yang dipotong oleh masyarakat layak untuk dikonsumsi. “Semua layak dikonsumsi karena sudah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem,” tukasnya sembari menambahkan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung memperkirakan pemotongan hewan babi pada tahun 2019 sebanyak 2.500 ekor atau naik dari tahun 2018 lalu sebanyak 2.243 ekor. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.