Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Wajib Gunakan APD Selama Bertugas | Bali Tribune
Diposting : 4 February 2020 18:25
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / APD - Petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan APD saat bertugas

balitribune.co.id | Kuta - Sebagai pintu masuk wisatawan asing ke Bali, bandar udara menjadi tempat yang paling cepat dalam penyebaran virus. Untuk itu, pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona. Seperti diketahui, virus yang mulai mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok akhir tahun 2019 lalu ini telah menyebar ke sejumlah negara. Pada kasus tersebut, WHO pun mengeluarkan darurat global. Mengingat di kota tersebut, ratusan orang dinyatakan meninggal dunia karena menderita penyakit yang menyerang pernafasan.

Guna mengantisipasi adanya penumpang, terutama dari rute internasional, yang diduga terpapar virus corona, PT Angkasa Pura I (Persero) telah menyediakan ruang wawancara (holding room) untuk wawancara lebih lanjut terhadap penumpang yang diduga terpapar. Ruangan tersebut digunakan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan wawancara terhadap penumpang yang memperlihatkan tanda terpapar virus setelah melewati proses pemindaian suhu tubuh oleh mesin thermal scanner.

Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, Selasa (04/02) menerangkan, setelah langkah sebelumnya menyiapkan masker yang diberikan kepada seluruh petugas operasional bandar udara sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, kini petugas diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker N95, sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

Hal tersebut merupakan implementasi dari keputusan rapat Komite FALNAS (Komite Nasional Fasilitasi Udara) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Januari, di Kantor Kementerian Perhubungan. Kata dia, penerapan penggunaan APD kepada petugas operasional dilakukan selama bertugas di bandar udara. 

"Sebagai langkah serius pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona. Penggunaan APD ini sudah kami laksanakan secara bertahap sejak tanggal 23 Januari lalu. Untuk masker, kami sudah wajibkan menggunakan masker N95 yang memiliki standar medikal,” bebernya. 

Menurutnya, jumlah APD yang disediakan sesuai dengan kebutuhan jumlah personel. Masker N95 disediakan sebanyak 3.000 buah dan sarung tangan 2.000 pasang. Tentunya APD yang disediakan telah memenuhi standar medis. "Penggunaan APD tersebut mulai diterapkan hari ini hingga waktu yang belum ditentukan," terang Arie. 

Diakui, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalui penempatan alat pendeteksi suhu tubuh atau thermal scanner di terminal kedatangan internasional bandar udara setempat. "Khusus penumpang penerbangan dengan rute dari Tiongkok juga kami sediakan flow khusus, dan masih kami implementasikan hingga saat ini,” lanjutnya.