Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bandara Ngurah Rai Amankan WN Amerika Bawa 31 Butir Amunisi dan 2 Magazen

Bali Tribune/Drew Thomas Stone bersama kekasihnya, dan peluru aktif dan magazen yang diamankan (inzet).

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Amerika Serikat, Drew Thomas Stone (27) diamankan petugas Bandara Ngurah Rai di Terminal Keberangkatan Internasional, Minggu (31/3) pukul 22.45 Wita. Sebab, ia ketahuan membawa 31 butir amunisi dan 2 magazen. Saat ini, ia dan pacarnya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Udara KP3 Bandara Ngurah Rai.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu calon penumpang pesawat Garuda Indonesia GA-870 rute Denpasar - Incheon, Seoul Korea Selatan ini hendak balik ke negaranya.  Ketika sampai di pemeriksaan Pre-Screening Check In Terminal Keberangkatan, diketahui ada benda mencurigakan di dalam kopernya. Sebab, gerak-geriknya mencurigakan saat melewati X-Ray pemeriksaan Pre-Screening Check In saat itu.

“Karena terdeteksi adanya benda mencurigakan dalam kopernya, kemudian dilakukan pemeriksaan manual oleh petugas keamanan. Ditemukan adanya amunisi tajam aktif sebanyak tiga puluh satu butir dan dua magazen,” tutur seorang petugas bandara.

Petugas yang menemukan itu selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara untuk melakukan koordinasi dengan pihak Custom (Bea Cukai) agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keamanan penerbangan pun langsung koordinasi dengan Bea Cukai (Custom).

“Ya, dia mau pulang ke negaranya bersama pacarnya. Penerbangan pulangnya terpaksa ditunda karena pihak Bea Cukai menyerahkan Drew Thomas Stone beserta barang bukti ke Polsek Kawasan Udara Bandara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya. 

Kapolsek Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, AKP Agung Raka Nugraha membenarkan terkait adanya temuan amunisi dan magazine tersebut. Warga negara asal Amerika Serikat itu sementara menjalani pemeriksaan secara intensif. Hasil pemeriksaan, ia berlibur bersama sang pacar di Bali. Keduanya mengaku barang berbahaya itu dibawa dari negara asalnya. Sebab di negaranya dilegalkan, sehingga dibawa sampai ke Bali. Setelah pulang barulah ketahuan dan diamankan. Meski demikian, pihak KP3 Udara Bandara Ngurah Rai berencana akan berkoordinasi dengan negara Amerika Serikat melalui konsulatnya.

“Mereka masih dimintai keterangan. Apa tujuannya membawa amunisi dan magazen ini saat berlibur di Bali. Mereka wajib mengikuti hukum yang ada di Indonesia,” ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.