Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Amerika Serikat, Drew Thomas Stone (27) diamankan petugas Bandara Ngurah Rai di Terminal Keberangkatan Internasional, Minggu (31/3) pukul 22.45 Wita. Sebab, ia ketahuan membawa 31 butir amunisi dan 2 magazen. Saat ini, ia dan pacarnya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Udara KP3 Bandara Ngurah Rai.
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu calon penumpang pesawat Garuda Indonesia GA-870 rute Denpasar - Incheon, Seoul Korea Selatan ini hendak balik ke negaranya. Ketika sampai di pemeriksaan Pre-Screening Check In Terminal Keberangkatan, diketahui ada benda mencurigakan di dalam kopernya. Sebab, gerak-geriknya mencurigakan saat melewati X-Ray pemeriksaan Pre-Screening Check In saat itu.
“Karena terdeteksi adanya benda mencurigakan dalam kopernya, kemudian dilakukan pemeriksaan manual oleh petugas keamanan. Ditemukan adanya amunisi tajam aktif sebanyak tiga puluh satu butir dan dua magazen,” tutur seorang petugas bandara.
Petugas yang menemukan itu selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara untuk melakukan koordinasi dengan pihak Custom (Bea Cukai) agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keamanan penerbangan pun langsung koordinasi dengan Bea Cukai (Custom).
“Ya, dia mau pulang ke negaranya bersama pacarnya. Penerbangan pulangnya terpaksa ditunda karena pihak Bea Cukai menyerahkan Drew Thomas Stone beserta barang bukti ke Polsek Kawasan Udara Bandara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.
Kapolsek Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai, AKP Agung Raka Nugraha membenarkan terkait adanya temuan amunisi dan magazine tersebut. Warga negara asal Amerika Serikat itu sementara menjalani pemeriksaan secara intensif. Hasil pemeriksaan, ia berlibur bersama sang pacar di Bali. Keduanya mengaku barang berbahaya itu dibawa dari negara asalnya. Sebab di negaranya dilegalkan, sehingga dibawa sampai ke Bali. Setelah pulang barulah ketahuan dan diamankan. Meski demikian, pihak KP3 Udara Bandara Ngurah Rai berencana akan berkoordinasi dengan negara Amerika Serikat melalui konsulatnya.
“Mereka masih dimintai keterangan. Apa tujuannya membawa amunisi dan magazen ini saat berlibur di Bali. Mereka wajib mengikuti hukum yang ada di Indonesia,” ujarnya.