Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bubarkan Warga Asing yang Melanggar PPKM

Bali Tribune / WARGA ASING - Petugas saat memantau penerapan PPKM di Badung mendapati sejumlah warga asing yang masih nongkrong di salah satu cafe diatas pukul 21.00 Wita

baitribune.co.id | Badung - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali telah berlangsung pada 11 Januari 2021. Namun masih ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM dengan cara mengecoh para petugas. Pasalnya, dari pantauan petugas di lapangan terdapat tempat usaha yang pura-pura menutup tempat usahanya. 

Pada PPKM ini, tempat usaha dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Beberapa tempat makan seperti cafe, bar di kawasan pariwisata yang berada di Kuta Kabupaten Badung tetap membandel dengan melayani pengunjung  hingga larut malam. 

Guna mengelabui petugas yang memantau penerapan PPKM, pengelola tempat makan menggunakan modus pura-pura tutup. 

Aparat pun tak terkecoh dengan modus tersebut. Tim gabungan yang berpatroli mengelilingi kawasan Kuta merasa curiga dengan salah satu tempat makan yang  terlihat masih terang dan belum mematikan di bagian dalam cafe. Petugas nekat menerobos masuk ke dalam dan mendapati sejumlah pengunjung masih  berada di dalam cafe.

Didapati seluruh pengunjung yang adalah warga negara asing asal Eropa Timur. Ketika itu mereka sedang asyik nongkrong sambil menikmati makanan ringan dan minuman beralkohol beberapa waktu lalu saat pelaksanaan PPKM dimulai. Melihat petugas, pegawai tempat makan itupun meminta pengunjung segera menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat makan. 

Menindaklajuti kejadian tersebut, petugas lantas mendata penanggungjawab cafe tersebut dan menyita identitasnya. Petugas meminta penanggungjawab tempat usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. 

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui jika modus tempat usaha yang mengelabui petugas juga dilakukan salah satu bar di kawasan Petitenget, Badung. Aparat gabungan kembali mendapati salah satu bar yang nekat melakukan kegiatan melebihi batas waktu yang ditentukan. "Kami mendisiplinkan pelaku usaha agar mengikuti PPKM sehingga penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung dapat dikendalikan," terangnya. 

Selama pelaksanaan PPKM, puluhan tempat usaha di Kabupaten Badung telah diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 Wita. Jika pelaku usaha tetap membandel, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Keris Tenis Club Milik Pemkab Badung Juara 4 di Kejuaraan Tenis Beregu Putra Baveti Rocky Cup 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Partai final turnamen tenis beregu Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (Baveti) Bali yang bertajuk Rocky Cup yang dimainkan  di lapangan tenis GOR Ngurah Rai Denpasar Minggu (24/8). turnamen tenis yang dibuka Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra tersebut pada partai final ini menghasilkan 4 club keluar sebagai juara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Gaungkan Ruang Hijau sebagai “Benteng Terakhir” di Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya pembangunan di Bali, Jiwa Community Garden menggelar acara "Preserve Canggu’s Green Oasis – Jiwa Garden’s Membership Launch Day", Sabtu (23/8). Acara ini bukan sekadar perayaan, tetapi sebuah seruan kolektif: bagaimana menjaga ruang hijau sebagai penopang kehidupan di tengah urbanisasi pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.