Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bubarkan Warga Asing yang Melanggar PPKM

Bali Tribune / WARGA ASING - Petugas saat memantau penerapan PPKM di Badung mendapati sejumlah warga asing yang masih nongkrong di salah satu cafe diatas pukul 21.00 Wita

baitribune.co.id | Badung - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali telah berlangsung pada 11 Januari 2021. Namun masih ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM dengan cara mengecoh para petugas. Pasalnya, dari pantauan petugas di lapangan terdapat tempat usaha yang pura-pura menutup tempat usahanya. 

Pada PPKM ini, tempat usaha dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Beberapa tempat makan seperti cafe, bar di kawasan pariwisata yang berada di Kuta Kabupaten Badung tetap membandel dengan melayani pengunjung  hingga larut malam. 

Guna mengelabui petugas yang memantau penerapan PPKM, pengelola tempat makan menggunakan modus pura-pura tutup. 

Aparat pun tak terkecoh dengan modus tersebut. Tim gabungan yang berpatroli mengelilingi kawasan Kuta merasa curiga dengan salah satu tempat makan yang  terlihat masih terang dan belum mematikan di bagian dalam cafe. Petugas nekat menerobos masuk ke dalam dan mendapati sejumlah pengunjung masih  berada di dalam cafe.

Didapati seluruh pengunjung yang adalah warga negara asing asal Eropa Timur. Ketika itu mereka sedang asyik nongkrong sambil menikmati makanan ringan dan minuman beralkohol beberapa waktu lalu saat pelaksanaan PPKM dimulai. Melihat petugas, pegawai tempat makan itupun meminta pengunjung segera menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat makan. 

Menindaklajuti kejadian tersebut, petugas lantas mendata penanggungjawab cafe tersebut dan menyita identitasnya. Petugas meminta penanggungjawab tempat usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. 

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui jika modus tempat usaha yang mengelabui petugas juga dilakukan salah satu bar di kawasan Petitenget, Badung. Aparat gabungan kembali mendapati salah satu bar yang nekat melakukan kegiatan melebihi batas waktu yang ditentukan. "Kami mendisiplinkan pelaku usaha agar mengikuti PPKM sehingga penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung dapat dikendalikan," terangnya. 

Selama pelaksanaan PPKM, puluhan tempat usaha di Kabupaten Badung telah diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 Wita. Jika pelaku usaha tetap membandel, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Hidup Instan, Utang Mencekik: Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Fenomena pinjaman online (pinjol) makin marak jadi solusi instan saat kantong sedang tipis. Dari beli gadget terbaru, nongkrong di kafe kekinian, sampai sekadar bayar ongkos ojek online semua bisa “beres” hanya dengan beberapa klik. Masalahnya, kepraktisan itu sering berujung pada jeratan bunga mencekik dan utang yang menumpuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Tradisional Tetap Relevan, Indonesia Menari Hadir di 12 Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia Menari, sebuah gerakan menari bersama di pusat perbelanjaan yang diinisiasi Indonesia Kaya, persembahan Bakti Budaya Djarum Foundation, kembali hadir tahun ini. Acara ini mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan tarian tradisional Indonesia dengan konsep modern dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IX DPR RI Soroti Banyaknya WNA Ikut BPJS

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI asal Bali, Tutik Kusuma Wardhani, saat menghadiri kegiatan grup Alunan Symphoni (Alus) d Denpasar, Sabtu (23/8) mengungkapkan program kerja komisi yang menaunginya saat ini. Ia mengatakan pihaknya kini sedang berbenah di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Rencanakan Masa Depan, OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/ Lembaga, Industri Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait terus mendorong budaya menabung sejak dini yang penting untuk merencanakan masa depan dan berkontribusi membangun negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.