Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Damkar Halau Api di Dua Rumah di Lokasi Berbeda

Bali Tribune/HALAU API - Petugas Damkar Gianyar menghalau api yang membakar rumah warga.

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa dua rumah warga Gianyar di lokasi berbeda dalam waktu hampir bersamaan, Kamis (29/4/2021). Syukurnya, keberadaan Posko Damkar Gianyar di tiga lokasi dapat mempercepat jangkauan petugas untuk mencapai lokasi dan melakukan pemadaman.     
 
Dari laporan kebakaran di Posko Induk Damkar Gianyar, Musibah kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 10.23 Wita yang menimpa rumah milik I Made Sumerta (40) yang adai Jalan Permata Pering, Banjar Patolan, Desa Pering Pering, Blahbatuh, Gianyar.  Patugas dari Posko Damkar Sukawati yang daya jangkua paling cepat pun langusng meluncur ke lokasi dan disusul unit damkar dari Posko Induk.
 
 Hingga di lokasi, didapati bangunan rumah ukuran 3 meter x 3 meter terbakar. Tidak ada korban jiwa. Selaian menghalau apai dengan cepat, banguan di sekitarnya pun dapat diselamatkan petugas. Belum diketahui penyebab kebakaran dan masih menjadi penyelidikan pihak petugas. Atas kejadian tersebut, korban karyawan LPD mengalami kerugian mencapai Rp 5 Juta. Untuk memadamkan api, petugas Damkar Pemkab Gianyar memerlukan waktu sekitar 30 menit dengan menerjunkan dua unit mobil Damkar Pemkab Gianyar.
 
Menyusul itu, laporan musibah kebakaran kedua juga diterima sekitar pukul 12.15 Wita, menimpa rumah toko (ruko) milik korban Wayan Kandra (55) seorang pedagang beralamat Banjar Keliki Kawan, Desa Keliki, Tegallalang, Gianyar. Petugas Damkar dari Posko Ubud yang meluncur dan langsung melakukan penanganan. Dugaan sementara penyebab kebakaran yang meludeskan 1 unit bangunan dengan luas 4 meter x 3 meter itu karena api dupa. 
 
Petugas DamkarKabupaten Gianyar begitu menerima laporan langsung turun ke TKP. Dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar terjun ke TKP. Petugas memerlukan waktu sekitar 40 untuk memadamkan api tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 100 Juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
 
Kasat Pol PP Gianyar dan Pemadam Kebakaran Gianyar I Made Watha dihubungi membenarkan anggota Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar menangani musibah yang terjadi di dua tempat yang berbeda. Petugas Pemadam Kebakaran Gianyar sudah berhasil memadamkan api sehingga tidak merembet kepada bangunan lainnya. Terhadap penyebab kebakaran pihaknya menyerahkan kepada instansi terkait yang menanganinya dan masih menjadi penyelidikan.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.