Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Gelar Patroli, Penertiban Sektor Usaha Non Esensial yang Masih Nekat Buka

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas gabungan operasi penertiban usaha non esensial yang masih nekat buka di Jalan untung Suropati, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak diberlakukannya aturan penutupan sementara sektor usaha non esensial selama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, Kodim 1623/Karangasem, Kejaksaan Negeri Amlapura, dan Polres Karangasem serta unsur terkait lainnya, terus melakukan patroli penertiban toko maupun tempat usaha sektor non esensial yang masih nekat buka.
 
Jika sebelumnya petugas gabungan hanya memberikan peringatan kepada para pengusaha sektor non esensial yang membandel, namun kali ini petugas mulai mengambil tindakan tegas, yakni menutup paksa sektor usaha non esensial tersebut sekaligus memberikan sanksi denda maupun ancaman pidana ringan terhadap apra pelanggarnya.
 
Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa yang memimpin operasi penertiban tersebut, Rabu (14/7/2021), menegaskan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan terhadap para pemilik toko maupun usaha sektor non esensial agar menutup sementara usahan mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir. “Sebelumnya kita selama dua hari kitatelah melaksanakan sosialisasi, dan saat ini kita melakukan patroli untuk menertibkan toko maupun usaha non esensial yang masih buka. Namun tetap kita laksanakan secara humanis, kecuali kalau mereka terus membandel baru kita proses lebih lanjut untuk dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Wayan Sutapa.
 
Memang sejak aturan penutupan sementara sektor non esensial tersebut diberlakukan, sebagian pemilik usaha non esensial yang ada di wilayah Kota Amlapura mulai patuh dan menutup sendiri usaha mereka, namun bayak juga pemilik usaha non esensial lainnya yang masih nekat membuka toko atau tempat usaha mereka, triknya mereka memang menutup sebagian besar pintu rolling door atau sliding door toko mereka dan membuka sedikit.  
 
Lantas bagaimana dengan penertiban sektor usaha non esensial yang berada di Lantai 2 Pasar Amlapura Timur? Terkait dengan penutupan usaha non esensial di pasar induk di Karangasem itu, pihaknya menegaskan jika itu dilaksanakan oleh pengelola pasar bersangkutan. “Untuk di Pasar Amlapura Timur, penertiban kita serahkan ke kepala pasar atau pengelola pasar itu sendiri, karena mereka yang lebih mengetahui mana sektor esensial dan mana yang non esensial,” tuntasnya. 
wartawan
AGS
Category

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.