Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Razia Masker di Carangsari

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas gabungan Kodim 1611/Badung melaksanakan apel persiapan sebelum melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petugas gabungan dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, (Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Dinkes) Kabupaten Badung, Satgas Covid-19 Kecamatan Petang dan Linmas Carangsari menggelar razia masker di sekitar wilayah Catangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
 
Seizin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara mengatakan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Petang, agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pergub Bali Nomor: 46/Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor: 52/Tahun 2020. 
 
"Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secepatnya," ujar Kapten Wayan Suara, kemarin.
 
Bertempat di depan Pasar Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, dilaksanakan Apel Gabungan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Yustisi Pendisiplinan dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 46/Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru yang dipimpin Camat Petang I Wayan Darma, SSos, MAP. 
 
Adapun sasaran sidak diantaranya sepanjang jalan utama Desa Carangsari, tempat-tempat usaha atau warung, dan tempat-tempat keramaian lainnya yang berada di wilayah Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Selain sidak, petugas gabungan juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak aman. 
 
"Ada 2 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan 8 orang yang cara menggunakan masker tidak benar", jelas mantan Pasiter Kodim 1611/Badung, seraya memberikan teguran dan masker kepada para pelanggar. 
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.