Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Temukan Migor di Atas HET

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kapolsek Gianyar Pimpin Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan ke pedagang dan agen Migor

balitribune.co.id | GianyarMemastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah, Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar melaksanakan pengecekan kesejumlah agen maupun pengecer. Sayang, dengan sejumlah dalih  Het Migor masih melambung dari HET.

Kegiatan pengecekan dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. bersama Danramil 01 Gianyar Kapten INF. Hengky Histoveri, Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Gede Endrawan, S.H., M.H., Waka Polsek Gianyar, anggota Polsek Gianyar dan anggota Koramil 01 Gianyar.

Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar mengaku menjual Minyak Goreng curah dengan kisaran harga Rp. 16.000,- sampai Rp. 17.000,- per Kg. Para pedagang beralasan bahwa mereka membeli Migor curah dari agen dengan harga Rp. 15.500,- per kg dengan syarat KTP dicatat dan maksimal hanya bisa membeli sebanyak 20 liter.

"Kami hanya menghimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah," ungkap Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kamis (26/5) pagi.

Disebutkan, sesuai perintah dari Menteri Marves agar dilakukan pengecekan harga migor curah sampai ke tingkat bawah maupun pasar. Pengecekan yang dilakukan ini dimulai dari Pasar Rakyat Gianyar yang menyasar Para pedagang maupun pembeli monyak goreng curah di wilayah Kota Gianyar

"Kami bersama Koramil, Kasat Binmas  dengan perintah Menteri Marves agar melakukan pengecekan unit unit kecil di pasar," ujarnya.

Ia menerangkan, sesuai hasil pengecekan, ditemukan harga bervariasi pada sejumlah pedagang kemudian memberikan himbauan agar menjual sesuai HET. "Harga eceran  kami dapati berfluktuasi. Mulai dari Rp. 16.000,- ada menjual Rp. 17.000. Padahal m harga HET nya itu di Pengecer harus menjual kepada konsumen Rp. 14.000 per liter atau Rp. 15.500,- per Kg. Karena ada kelebihan itu setelah kita telusuri, mudah-mudahan mulai hari ini dan seterusnya sesuai dengan harga HET," terangnya.

Kapolsek menegaskan  oknum yang menjual migor curah tidak sesuai dengan HET maka akan diproses. Khususnya  para agen yang menjual diatas Het hari ini akan dimintai keterangan. "Iya hari ini kita akan mintai keterangan para agen yang menjual migor curah diatas HET serta alasannya, kita tunggu hasil pemeriksaannya" pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.