Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Jaga Dinas PKP Meniggal, Bangli Tambah 4 Kasus Positif

Bali Tribune / Proses penguburan jenasah warga Banjar Sidembunut dengan protokol Covid-19 di setra adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | BangliAngka kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di kabuaten Bangli bertambah , giliran  salah seorang warga banjar Sidenbunut, Kelurahan Cempaga Bangli meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jenasah warga yang merupakan petugas jaga di Dinas PKP ditangani sesuai protokol Covid-19. Disisi lain, ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4 kasus. 

Informasi yang terhimpun, warga Banjar Sidembunut merupakan petugas jaga kolam ikan di lingkungan Dinas PKP Bangli. Yang bersangkutan meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Kemudian dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui terpapar virus corona. Sehingga proses pemakanan dilakukan sesuai SOP Covid-19. Proses pemakaman dilakukan di setra adat Sidembunut pada Selasa (11/8) pagi oleh tim gugus tugas.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait petugas jaga yang positif Covid-19, pihaknya membenarkan hal tersebut. Wayan Sarma menjelaskan jika beberapa orang pegawai mendapati petugas jaga malam tersebut tidak sadarkan diri, tepatnya pada 5 Agustus lalu di ruang jaga. Para pegawai langsung membantu membawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari dinyatakan meninggal dunia. 

Diketahui terpapar virus corona, maka  pegawai yang sempat kontak erat langsung menjalani karantina mandiri . "Ada lima pegawai yang sempat kontak, ketika  membawa ke rumah sakit," jelasnya.

Disampaikan pula pegawai yang menjalani karantina berasal dari Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Lingkungan/Kelurahan Kubu, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali serta pegawai yang tinggal di perumahan Sidawa, Desa Tamanbali. 

Sementara Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi perihal jenasah yang ditangani sesuai SOP Covid-19, pihaknya membenarkan hal tersebut. Selain itu, kata Wayan Dirgayusa Bangli kembali menambah catatan kasus positif covid-19 sebanyak 4 kasus. 

Adapun tambahan kasus terjadi di Banjar Griya, Kelurahan Kawan, Bangli. Kasus meliputi laki-laki berusia 38 tahun, anak laki-laki berusia 6 tahun dan perempuan berusia 9 tahun. "Ketiganya terkonfirmasi positif diketahui setelah menjalani uji swab di RSUP Sanglah," jelasnya. Kasus ini akibat kontak erat dengan kasus positif sebelumnya yang tercatat sebagai kasus positif nomor 379. 

Kasus selanjutnya ada di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Seorang laki-laki berusia 39 tahun terkonfirmasi positif setelah memeriksakana diri ke RSU Bangli. "Bersangkutan mengeluh sakit saat dilakukan swab di RSU Bangli ternyata hasilnya positif,” kata Dirgayusa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.