Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Jaga Ketiduran, Dua Tahanan Polresta Denpasar Kabur

Bali Tribune/Inilah wajah kedua tahanan Polresta Denpasar yang kabur.

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Borung (22) dan Jemmy Sinaga (38) kabur dari sel tahanan di Mapolresta Denpasar, Minggu (7/4) pukul 04.00 Wita dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kedua tahanan dalam kasus pencurian itu kabur saat petugas jaga tertidur. Bahkan, saat kabur kedua tahanan mengambil handphone milik petugas jaga tersebut. Hanya, sumber ini enggan menjelaskan secara rinci kronologis kaburnya kedua tahanan itu. Apakah, dengan menjebol pintu tahanan atau apa.

"Saya hanya dengar ada tahanan kabur. Tapi kaburnya lewat mana, saya kurang tau," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV, keduanya kabur dengan mudah, yaitu melalui pintu. Setelah itu mereka turun ke lantai satu lalu keluar dari gerbang bagian timur dan kabur ke arah timur. Identitas kedua tahanan tersebut yakni Jemmy Sinaga kelahiran Bondowoso, 26 Oktober 1981. Alamat asal Jalan RE Martadinata Nomor 71 Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Domisili sementara di Jalan Goa Gong Gang Mertasari, Kost Nomor 7 Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Kost Jalan Maluku III /8 Denpasar, pada akhir Januari lalu.

Sedangkan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal ini lahir di Sumba, 9 Februari 1997. Berasal dari Kampung Praikatonlu Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Di Denpasar tinggal di Jalan Pulau Adi VI Nomor 12 Denpasar. Ia terlibat kasus pencurian awal Februari lalu. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan pun langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu. "Sudah saya perintahkan anggota untuk kejar sampai dapat. Masih dalam pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

wartawan
Ray
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.