Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Jaga Ketiduran, Dua Tahanan Polresta Denpasar Kabur

Bali Tribune/Inilah wajah kedua tahanan Polresta Denpasar yang kabur.

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Borung (22) dan Jemmy Sinaga (38) kabur dari sel tahanan di Mapolresta Denpasar, Minggu (7/4) pukul 04.00 Wita dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kedua tahanan dalam kasus pencurian itu kabur saat petugas jaga tertidur. Bahkan, saat kabur kedua tahanan mengambil handphone milik petugas jaga tersebut. Hanya, sumber ini enggan menjelaskan secara rinci kronologis kaburnya kedua tahanan itu. Apakah, dengan menjebol pintu tahanan atau apa.

"Saya hanya dengar ada tahanan kabur. Tapi kaburnya lewat mana, saya kurang tau," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV, keduanya kabur dengan mudah, yaitu melalui pintu. Setelah itu mereka turun ke lantai satu lalu keluar dari gerbang bagian timur dan kabur ke arah timur. Identitas kedua tahanan tersebut yakni Jemmy Sinaga kelahiran Bondowoso, 26 Oktober 1981. Alamat asal Jalan RE Martadinata Nomor 71 Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Domisili sementara di Jalan Goa Gong Gang Mertasari, Kost Nomor 7 Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Kost Jalan Maluku III /8 Denpasar, pada akhir Januari lalu.

Sedangkan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal ini lahir di Sumba, 9 Februari 1997. Berasal dari Kampung Praikatonlu Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Di Denpasar tinggal di Jalan Pulau Adi VI Nomor 12 Denpasar. Ia terlibat kasus pencurian awal Februari lalu. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan pun langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu. "Sudah saya perintahkan anggota untuk kejar sampai dapat. Masih dalam pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

wartawan
Ray
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.