Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Kembali Tangani Jenasah Terkonfirmasi Covid-19

Bali Tribune/ JENAZAH - Petugas dengan APD lengkap saat membawa jenasah warga Kembang Sari untuk prosesi kremasi di krematorium Bebalang, Bangli, Rabu (12/8).
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah sebelumnya jenasah seorang warga Banjar Sidembunut dimakamkan dengan protokol Covid-19, kini petugas kembali menangani jenasah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga Banjar Kembang Sari, Desa Satra, Kecamatan Kintamani terkonfirmasi positif. Seanjutnya jenasah  langsung dikremasi di krematorium Bebalang, Rabu (12/8).
 
Kepala BPBD Bangli, Ketut Gede Wiredana mengungkapkan warga Banjar Kembang Sasi diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSU Sanglah dan akhirnya meninggal dunia.”Jenasah langsung dikremasi di crematorium Bebalang,” jelasnya, Rabu (12/8)
 
Dalam proses kremasi pihaknya menurunkan 9 orang petugas dan dalam menjalankan tugasnya menggunakan APD lengkap.” Untuk pihak keluraga kami siapkan 4 APD,” jelasnya
 
Sementara itu juga terjadi penambahan  kasus positif Covid-19. Hingga Rabu petang ada tambah 4 kasus. Untuk tambahan 4 kasus yang seluruhnya dirawat di RSU Bangli. Namun demikian, ruang yang disediakan untuk pasien Covid-19 hampir penuh.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan, untuk tambahan kasus meliputi warga Songan A, Songan B, Kecamatan Kintamani. Masing-masing laki-laki berusia 70 tahun dan 54 tahun. Warga Desa Jehem, Kecamatan Tembuku yakni perempuan berusia 35 tahun. Serta laki-laki berusia 71 tahun yang merupakan warga Kelurahan Cempaga, Bangli. "Keempat kini dirawat di RSU Bangli," ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.