Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Lapas Ditangkap Bawa 500 Butir Ekstasi

Bali Tribune/Razia mendadak Tim Gabungan di LP Kerobokan beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar- Dugaan adanya peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan ada benarnya. Sebab, seorang petugas keamanan Lapas terbesar di Bali itu bernama Teguh ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat ia sedang bertugas kemarin malam. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan petugas keamanan ini dipimpin oleh Kabid Penindakan BNN provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang disaksikan oleh Danton Hadi dan seorang petugas keamanan Lapas lainnya, Putu Wira. Menariknya, barang haram itu dibungkus dengan plastik klip kemudian dimasukan ke dalam kemasan kopi Kapal Api dengan jumlah barang bukti mencapai 500 butir. "Masih kita dalami dan kembangkan terkait asal usul barang bukti ini dan siapa yang mengemasnya," ungkap seorang petugas.

Kabarnya, tersangka sudah lama menjadi target petugas BNN Provinsi Bali. "Sudah lama BNN dapat informasi ini, tapi baru sekarang berhasil ditangkap. Petugas BNN akan bongkar semuanya," ujar petugas yang tidak mau namanya disebutkan ini.

Kalapas Tonny Nainggolan yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya membenarkan adanya penangkapan pegawainya itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh karena pihak BNN yang menangani. "Iya, benar. Dia tangkap saat bertugas jaga. Sebelumnya jam sebelas (pukul 23.00 Wita, red) dia minta izin cari kopi, kemudian diamankan petugas BNN. Barang buktinya kurang lebih lima ratus butir ekstasi. Tapi lebih jelasnya tanyakan ke BNN karena mereka yang menangani," ujarnya.
Tonny Nainggolan juga mepersilakan pihak BNN untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dan menyerahkan pegawainya itu untuk diproses secara hukum yang berlaku. "Kita mempersilakan untuk diproses secara hukum. Karena kami sudah mewanti - wanti untuk tidak bermain - main dengan narkoba. Kalau sudah berapa kali dia selundupkan narkoba, saya kurang tau. BNN yang akan melakukan pengembangan karena BNN yang menangani," pungkasnya.

Sementara Sebudi sendiri yang coba dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tidak diangkat.

wartawan
Ray
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.