Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Pungut Baru Direkrut Jalani Pelatihan

Bali Tribune/ Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta



balitribune.co.id | Bangli -  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli akan melaksanakan pelatihan dengan menyasar petugas pungut retribusi di kawasan Kintamani. Dengan diberikan pelatihan diharapkan petugas pungut yang notabene pegawai baru dalam jalan tugas mampu bertugas dengan baik dan penuh dedikasi.  

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan untuk petugas pungut retribusi di bawah Dinas Pariwisata. Khusus di kawasan Kintamani ada 60 orang pegawai yang ditugaskan, baik petugas pungut, kebersihan hingga keamanan.

Karena petugas ini berasal dari latar belakang berbeda maka disatukan pemahaman untuk memberikan pelayanan di bidang Pariwisata. "Petugas ini akan berhadapan dengan wisatawan makan itu perlu dibekali ilmu terkait tata cara dan etika dalam berikan pelayanan pada wisatawan  Petugas ini juga sebagai cerminan dalam pengelolaan Pariwisata Bangli," ujarnya, Kamis (27/1/22).

Pelatihan rencana akan dilaksanakan pada awal Februari mendatang. Setelah pelatihan tersebut, puluhan pegawai ini akan langsung bertugas. Untuk pos pungut, kata Wayan Sugiarta ada 8 titik. "Petugas akan disebar dan penempatan sesuai dengan hasil penilaian saat pelatihan nanti," jelasnya.

Untuk saat ini retribusi di kawasan Kintamani belum diberlakukan jadi setelah ada petugas pengenaan retribusi akan diberlakukan normal.  Ke depan sudah dirancang untuk retribusi akan menggunakan e-ticketing. "Seluruhnya akan menggunakan Non tunai. Hal ini tentu mengatisipasi terjadi kebocoran," sebutnya

Selain itu pemerintah daerah juga akan mempersiapakan untuk pemberlakukan satu pintu. Masih dilakukan koordinasi untuk bisa jalur Penelokan-Kintamani tersebut khusus jalur wisata. Sedangkan untuk aktivitas masyarakat yang mau ke Singaraja begitu juga sebaliknya akan ada jalur tersendiri.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.