Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Pungut Baru Direkrut Jalani Pelatihan

Bali Tribune/ Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Sugiarta



balitribune.co.id | Bangli -  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli akan melaksanakan pelatihan dengan menyasar petugas pungut retribusi di kawasan Kintamani. Dengan diberikan pelatihan diharapkan petugas pungut yang notabene pegawai baru dalam jalan tugas mampu bertugas dengan baik dan penuh dedikasi.  

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan untuk petugas pungut retribusi di bawah Dinas Pariwisata. Khusus di kawasan Kintamani ada 60 orang pegawai yang ditugaskan, baik petugas pungut, kebersihan hingga keamanan.

Karena petugas ini berasal dari latar belakang berbeda maka disatukan pemahaman untuk memberikan pelayanan di bidang Pariwisata. "Petugas ini akan berhadapan dengan wisatawan makan itu perlu dibekali ilmu terkait tata cara dan etika dalam berikan pelayanan pada wisatawan  Petugas ini juga sebagai cerminan dalam pengelolaan Pariwisata Bangli," ujarnya, Kamis (27/1/22).

Pelatihan rencana akan dilaksanakan pada awal Februari mendatang. Setelah pelatihan tersebut, puluhan pegawai ini akan langsung bertugas. Untuk pos pungut, kata Wayan Sugiarta ada 8 titik. "Petugas akan disebar dan penempatan sesuai dengan hasil penilaian saat pelatihan nanti," jelasnya.

Untuk saat ini retribusi di kawasan Kintamani belum diberlakukan jadi setelah ada petugas pengenaan retribusi akan diberlakukan normal.  Ke depan sudah dirancang untuk retribusi akan menggunakan e-ticketing. "Seluruhnya akan menggunakan Non tunai. Hal ini tentu mengatisipasi terjadi kebocoran," sebutnya

Selain itu pemerintah daerah juga akan mempersiapakan untuk pemberlakukan satu pintu. Masih dilakukan koordinasi untuk bisa jalur Penelokan-Kintamani tersebut khusus jalur wisata. Sedangkan untuk aktivitas masyarakat yang mau ke Singaraja begitu juga sebaliknya akan ada jalur tersendiri.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.