Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Tindak Truk Angkut Pasir Melintas di Penelokan

Bali Tribune/ TINDAK - Sat Lantas Polres Bangli tindak sopir truk muatan pasir yang melintas di jalur Penelokan.
balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah truk bermuatan pasir yang  melintas jalur Kedisan- Penelokan, Kintamani. Jalur tersebut untuk wisata. Melihat fenomena tersebut Sat Lantas Polres Bangli langsung menindak sopir truk bermuatan pasir yang melintas di Penelokan. Jika masih membandel, truk-truk tersebut akan dikandangkan. 
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana mengatakan jika personel telah turun untuk menertibkan truk bermuatan pasir yang melewati jalur Penelokan. Jalur Penelokan tidak diperuntukan bagi truk bermuatan pasir. "Belakangan ini mulai kambuh beberapa truk muatan pasir melintas di jalur Penelokan. Menyikapi  hal tersebut  petugas melakukan penertiban," ujarnya, Minggu (4/4). 
 
Menurut AKP Sukadana, truk muatan pasir diharuskan untuk melalui jalur Culali. Tetapi ada oknum supir yang justru lewat Penelokan. Dari penertiban yang dilakukan, sedikitnya 7 truk yang terjaring saat melalui jalur Penelokan. Sejauh ini sopir truk dikenakan sanksi tilang. "Sopir truk diberikan tindakan berupa tilang. Tentu jika  masih ada yang membandal lagi maka pihaknya tidak segan- segan  mengambil tindakan yang lebih tegas lagi," sebutnya seraya menambahkan tindakan tegas dimaksud adalah akan menahan mobil sembari menunggu proses siding.
 
Selama Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur, aktivitas truk pasir diimbau untuk tidak beroperasi. "Selama karya kami himbau tidak melintas atau mengambil pasir di bawah dulu, agar tidak mengganggu kegiatan persembahyangan di Pura Ulun Danur Batur," ungkap AKP Sukadana. sam
wartawan
Agung Samudra
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.