Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pevoli Pra-PON Boleh Turun di Porprov

Nyoman Sukanada

BALI TRIBUNE - Mepetnya helatan Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan dengan Pra-PON voli indoor dan out door, tak membuat regulasi Pengprov PBVSI Bali berubah terkait dengan pemain Pra-PON Bali yang boleh turun di Porprov Tabanan. “Boleh kok pemain bola voli indoor maupun out door Pra-PON Bali turun di Porprov Bali. Itu sudah keputusan rapat pengurus PBVSI Bali beberapa bulan lalu. Ya, kami hargai keinginan mereka untuk membela daerahnya masing-masing di Porprov Tabanan,” kata Ketua Umum Persatuan Bola voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Bali, Nyoman Sukanada, Jumat (21/12). Hanya saja, regulasi yang diberikan untuk atlet Pra-PON yang turun di Porprov Bali nantinya hanya bisa turun maksimal 2 pemain saja di tengah lapangan. Dicontohkannya, semisal Badung memiliki 4 pemain Pra-PON, maka hanya 2 saja yang boleh berlaga di tengah lapangan saat pertandingan Porprov Bali. “Selain itu kan bagus, ada ajang pemanasan bagi para pemain Pra-PON sebelum turun di event yang sebenarnya. Sekaligus juga untuk menjadi bahan evaluasi performa masing-masing pemain itu, karena masih ada waktu sisa meski sedikit untuk dibenahi para pelatih Pra-PON nantinya,” tegas Sukanada. Ia berharap di Porprov Bali nanti para pemain Pra-PON yang bakal diseleksi dan selanjutnya menghuni tim Pra-PON mulai proses awal tahun depan, mampu menunjukkan kualitas teknik dan fisiknya, lebih baik dari pemain Porprov Bali bukan Pra-PON. “Kasihan jika sampai para pemain Pra-PON tidak boleh turun di Porprov Bali untuk membela daerahnya. Terpenting harus hati-hati jangan sampai cedera nantinya,” pungkas Sukanada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.