Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pewarta Sayangkan Pernyataan Wabup Sanjaya

Pewarta
RAPAT - Pewarta menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room Humas Tabanan, terkait pernyataan Wabub Sanjaya.

Tabanan, Bali Tribune

Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam grup Tabanan Serasi di WhatsApp yang salah satu poinnya menyinggung kegiatan Press Tour  ke Lombok, Nusa Tenggara Barat tanggal 1 sampai 3 Mei 2016. Menyikapi hal tersebut Pewarta langsung menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room  Humas Tabanan.

Selain menyayangkan dan keberatan dengan pernyataan Wabup Sanjaya, tiga  poin keputusan diambil dalam rapat Pewarta  yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Pertama terkait pemberitaan di Harian Nusa Bali edisi Selasa, 10 Mei 2016, yang berjudul PNS Tabanan ‘Digiring’ Masuk ke Kandang Banteng tidak ada hubungannya dengan kegiatan Press Tour ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung dari 1 Mei 2016 sampai dengan 3 Mei 2016. Kedua, menyayangkan dan menyesalkan kutipan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada grup Tabanan Serasi di Whatsapp tertanggal 10 Mei 2016 pada pukul 22.03 Wita, yang berbunyi “Buktinya kan baru-baru ini semua media diajak ke Lombok bersama-sama, walau ada yang tidak mendukung Ekajaya...” Ketiga, pernyataan tersebut terkesan sektoral dan tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat negara yang mengemban amanat rakyat secara menyeluruh dan bukan pemimpin dari kelompok atau organisasi tertentu.

“Keputusan rapat yang lainnya adalah  mengundang Bapak Wakil Bupati secara resmi besok (hari ini –red) untuk klafirikasi atas pernyataanya di group whatsapp,” jelas Ketua Pewarta I Ketut Sugina. Ditegaskanya, tujuan mengundang Wakil Bupati Tabanan adalah ingin mendengarkan langsung klarifikasi dari bapak wakil bupati sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang. “Terus terang kami merasa terusik dengan pernyataan Bapak Wakil Bupati Tabanan karena kami merasa sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kode etik  jurnalistik,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.