Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pewarta Sayangkan Pernyataan Wabup Sanjaya

Pewarta
RAPAT - Pewarta menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room Humas Tabanan, terkait pernyataan Wabub Sanjaya.

Tabanan, Bali Tribune

Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam grup Tabanan Serasi di WhatsApp yang salah satu poinnya menyinggung kegiatan Press Tour  ke Lombok, Nusa Tenggara Barat tanggal 1 sampai 3 Mei 2016. Menyikapi hal tersebut Pewarta langsung menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room  Humas Tabanan.

Selain menyayangkan dan keberatan dengan pernyataan Wabup Sanjaya, tiga  poin keputusan diambil dalam rapat Pewarta  yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Pertama terkait pemberitaan di Harian Nusa Bali edisi Selasa, 10 Mei 2016, yang berjudul PNS Tabanan ‘Digiring’ Masuk ke Kandang Banteng tidak ada hubungannya dengan kegiatan Press Tour ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung dari 1 Mei 2016 sampai dengan 3 Mei 2016. Kedua, menyayangkan dan menyesalkan kutipan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada grup Tabanan Serasi di Whatsapp tertanggal 10 Mei 2016 pada pukul 22.03 Wita, yang berbunyi “Buktinya kan baru-baru ini semua media diajak ke Lombok bersama-sama, walau ada yang tidak mendukung Ekajaya...” Ketiga, pernyataan tersebut terkesan sektoral dan tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat negara yang mengemban amanat rakyat secara menyeluruh dan bukan pemimpin dari kelompok atau organisasi tertentu.

“Keputusan rapat yang lainnya adalah  mengundang Bapak Wakil Bupati secara resmi besok (hari ini –red) untuk klafirikasi atas pernyataanya di group whatsapp,” jelas Ketua Pewarta I Ketut Sugina. Ditegaskanya, tujuan mengundang Wakil Bupati Tabanan adalah ingin mendengarkan langsung klarifikasi dari bapak wakil bupati sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang. “Terus terang kami merasa terusik dengan pernyataan Bapak Wakil Bupati Tabanan karena kami merasa sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kode etik  jurnalistik,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.