Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pewarta Sayangkan Pernyataan Wabup Sanjaya

Pewarta
RAPAT - Pewarta menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room Humas Tabanan, terkait pernyataan Wabub Sanjaya.

Tabanan, Bali Tribune

Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam grup Tabanan Serasi di WhatsApp yang salah satu poinnya menyinggung kegiatan Press Tour  ke Lombok, Nusa Tenggara Barat tanggal 1 sampai 3 Mei 2016. Menyikapi hal tersebut Pewarta langsung menggelar rapat khusus, Rabu (11/5), di Press Room  Humas Tabanan.

Selain menyayangkan dan keberatan dengan pernyataan Wabup Sanjaya, tiga  poin keputusan diambil dalam rapat Pewarta  yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Pertama terkait pemberitaan di Harian Nusa Bali edisi Selasa, 10 Mei 2016, yang berjudul PNS Tabanan ‘Digiring’ Masuk ke Kandang Banteng tidak ada hubungannya dengan kegiatan Press Tour ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung dari 1 Mei 2016 sampai dengan 3 Mei 2016. Kedua, menyayangkan dan menyesalkan kutipan pernyataan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada grup Tabanan Serasi di Whatsapp tertanggal 10 Mei 2016 pada pukul 22.03 Wita, yang berbunyi “Buktinya kan baru-baru ini semua media diajak ke Lombok bersama-sama, walau ada yang tidak mendukung Ekajaya...” Ketiga, pernyataan tersebut terkesan sektoral dan tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat negara yang mengemban amanat rakyat secara menyeluruh dan bukan pemimpin dari kelompok atau organisasi tertentu.

“Keputusan rapat yang lainnya adalah  mengundang Bapak Wakil Bupati secara resmi besok (hari ini –red) untuk klafirikasi atas pernyataanya di group whatsapp,” jelas Ketua Pewarta I Ketut Sugina. Ditegaskanya, tujuan mengundang Wakil Bupati Tabanan adalah ingin mendengarkan langsung klarifikasi dari bapak wakil bupati sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang. “Terus terang kami merasa terusik dengan pernyataan Bapak Wakil Bupati Tabanan karena kami merasa sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan kode etik  jurnalistik,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.