Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pewintenan 342 Calon Pinandita Seluruh Bali

Bali Tribune / PEWINTENAN - Puncak Karya Ngusaba Nini lan Jagat di Pura Dasar Buana,Gelgel,Klungkung, sekaligus pewintenan masal 342 calon pinandita.

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Purnamaning  Kapat  digelar Puncak Karya Ngusaba Jagat Lan Nini, Senin (10/10) di Pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung. Puncak Karya di utama mandala Pura Dasar Buana dipuput 3 Ida peranda yakni Ide Peranda Istri Anom Keniten dari Gria Dawan, Ide Peranda Gde Jumpung Putra Keniten dari Gria Kamasan dan Ide Dalem Darma Surya  Sogata dari Puri Klungkung.

Sementara itu di Madya Mandala Bale Agung dipuput oleh Ide Peranda Kediri Keniten dari Gria Kamasan, sedangkan di Pura Puseh Pusering Jagat dipuput oleh Ide peranda istri Kediri Gria Kamasan. Sedangkan di Pura Pesucihan dipuput Ide Peranda Istri Suryati Keniten dari Gria Kediri, Kamasan.

Terkait pelaksanaan Karya Pengusaban Jagat lan Nini di Pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung ini menurut Bendesa Adat Gelgel Jro Putu Arimbawa ditemui di sela sela Upakara menyatakan, Pengusaban Nini lan Jagat ini dilaksanakan setiap datangnya Purnamaning sasih Kapat, setahun sekali.

Disebutkan Jro Bendesa Arimbawa bahwa upakara Pengusaban Nini lan Jagat ini digelar oleh krama Subak sewewengkon Desa Adat Gelgel sekaligus dimaknai bisa memberikan kesejahteraan seluruh warga umat sejebag Bali dan Nusantara.

“Upakara digelar untuk memohon keselamatan dan kesejahteraan seluruh umat, utamanya para petani yang tergabung di Krama Subak bisa meningkatkan kesuburan tanaman dan mampu menghindari bencana  dari gangguan merana hama penyakit tanaman serta mampu memberikan kesejahteraan, kesuburan dan keselamatan seluruh umat sejebag Bali,” ungkapnya.

Sementara itu Penyarikan Desa Adat Gelgel Mangku Gede Eka Semaya Putra menambahkan, di puncak Karya dilaksanakan pewintenan yang diikuti 342 calon Pinandita dari seluruh Bali. Sekaligus dilaksanakan Upakara Metiti Mamah, dimana seluruh Ide Betare Dangke mengelilingi Utama Mandala dengan menginjak kepala kerbau yang bertanduk emas sebanyak tiga kali. Kebanyakan pewintenan berasal dari Karangasem, Tabanan, Badung, Singaraja termasuk dari Nusa Penida, Klungkung.

“Upakara pengusaban Nini lan Jagat ini diikuti 16 pura Dangka dan Pura Dalem sejebag desa adat Gelgel serta diikuti seluruh krama warga dari  28 banjar adat yang ada di 3 Desa Dinas Gelgel, Kamasan dan Tojan. Ide Betare Dasar Buana Gelgel dan seluruh Betare Danggke lan Dalem nyejer selama 3 hari dan akan mesineb Kamis 13 Oktober 2022,” ungkap Semaya Putra.

wartawan
SUG
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.