Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PGN Bali Tolak Keberadaan KAMI

Bali Tribune / Aksi PGN Bali menolak keberadaan KAMI.
balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendapat penolakan di berbagai daerah. Penolakan terhadap organisasi yang didirikan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu juga terjadi di Bali. 
 
Hal itu terbukti dengan adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN) Wilayah Bali, di Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2020). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PGN Wilayah Bali, Daniar Trisasongko. 
 
“PGN menolak dengan tegas semua organisasi ataupun kelompok yang memecah - belah bangsa dengan mempolitisasi agama dan sikap-sikap intoleransi berdasarkan SARA demi kepentingan dan keuntungan pribadi,” ujar Daniar, dalam aksi tersebut. 
 
Selain memecah - belah bangsa, imbuhnya, KAMI juga ditengarai hendak merongrong kewibawaan pemerintah Presiden Joko Widodo. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius, karena pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang sah. 
 
“Kita tahu siapa di belakang kelompok-kelompok ini dan kita tahu alasan-alasan terbentuknya kelompok ini. Bagi kita di PGN, mereka ini adalah kelompok anti kemapanan dan merongrong pemerintahan yang sah saat ini,” tandas Daniar.
 
Pihaknya pun mendorong pemerintah Provinsi Bali untuk menolak tegas apabila sewaktu-waktu KAMI akan mendeklarasikan diri di Pulau Dewata. Ini harus dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. 
 
“Lebih baik kita mengantisipasi, jangan sampai nanti ada persoalan baru. Ini merupakan langkah kita dan juga sebagai peringatan, agar kelompok ini tidak mendeklarasikan diri di Bali,” tegasnya. “Dan jika mereka nekad melakukan deklarasi, kita tidak segan-segan bertindak untuk membubarkan,” imbuh Daniar.
 
Sebelum melakukan aksi hingga membacakan sikap penolakan atas deklarasi KAMI di Bali, anggota PGN membagikan masker kepada masyarakat. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan, baik berseragam maupun petugas berpakaian preman.
wartawan
San Edison
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.