Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHBI Masjid Al Muhajirin, Potong Hewan Qurban 17 Ekor Sapi dan 19 Ekor Kambing

Bali Tribune / QURBAN - PHBI dan warga Muslim Perumnas BSI lakukan pemotongan hewan qurban yang akan dibagikan untuk warga.
balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan warga Muslim di kompleks Perumnas Bukit Sanggulan Indah (BSI), Tabanan, memadati Masjid Al Muhajirin Perumnas, Minggu (11/8). Mereka berkumpul untuk memotong hewan qurban 17 ekor sapi dan 19 ekor kambing.
 
Sebelum memotong qurban, jamaah melakukan Sholat Ied. Saking banyaknya jamaah yang melakukan Sholat Idul Adha 1440 H, masjid yang memiliki daya tampung sekitar 700 orang tersebut tak mampu menampung jemaah. Tampak, jamaah melakukan sholat meluber hingga kejalan yang berada di depan sekolah Mapindo.
 
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Al Muhajirin Sulistiono Adha mengatakan, untuk mengantisipasi jemaah yang membludak, pihaknya telah menyediakan terpal sebagai alas sholat. Menurutnya, jumlah jemaah tahun ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Jumlahnya diperkirakan lebih dari 2.500 orang. Perkiraan ini berdasarkan tambahan lokasi sholat yang disiapkan panitia hingga memenuhi ruas jalan di depan sekolah Mapindo,” katanya
 
Seusai Sholat Idul Adha, PHBI Masjid Al Muhajirin bersama warga melakukan pemotongan hewan qurban berupa sapi dan kambing. “Idul Adha kali ini kami memotong 17 ekor sapi dan 19 ekor kambing. Ribuan bungkus daging qurban selanjutnya akan kami bagi-bagikan ke warga dan sejumlah institusi. Selain ke warga muslim, daging qurban juga kami bagi-bagiakan ke warga non muslim yang ada di Perumnas BSI,” ujarnya.
 
Ditambahkannya, sebelum pelaksanaan Sholat Idul Adha ini, pihaknya juga menggelar kegiatan takbir keliling, Sabtu (10/8) malam yang diikuti anak-anak Taman Pendidikan Alquran (TPQ) yang ada di Perumnas BSI dan sekitarnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.